198 Desa di Madiun Terima SK Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2021

198 Desa di Madiun Terima SK Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2021 Penyerahan SK Evaluasi APB Desa langsung oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami kepada perwakilan kepala desa.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa APBDes Tahun Anggaran 2021 kepada 198 kepala desa se-Kabupaten Madiun di penghujung tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Jika tahun sebelumnya, bisa langsung bertatap muka dengan 198 kepala desa se-Kabupaten Madiun, tapi tahun ini dengan pola perwakilan dan daring.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

Ahmad Dawami mengatakan, kegiatan penyerahan SK Bupati rancangan APBDes yang berlangsung di ruang Eka Kapri Puspem Kabupaten Madiun pada Senin (28/12/20) ini dimaksudkan agar perencanaan desa linier dengan visi dan misi Kabupaten Madiun dan usulan program benar-benar berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan semata. 

Selain itu, agar terjadi integrasi antara perencanaan desa dengan perencanaan pembangunan daerah dan sebagai media kontrol prioritas penggunaan anggaran berdasarkan sumber dana sesuai regulasi.

"Evaluasi APBDes ini sudah kita awali mulai dari perencanaan dan kita jadikan satu naskah serta evaluasi ini terkait dengan kelengkapan administrasinya juga evaluasi kegiatan sebelumnya, sehingga membuat 198 desa punya yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa," ujar Ahmad Dawami.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Insan Pers, Pemkab Madiun Ajak Sinergi Kesejukkan Masa Pilkada 2024

Dia melanjutkan, orientasi APBDes pada pembangunan yang mencakup infrastruktur, pemberdayaan dan kegiatan lainnya. Dan untuk di saat pandemi ini, bisa segera untuk penanganan Covid-19 dan masalah dampak ekonominya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Madiun Joko Lelono menegaskan, kegiatan evaluasi Rancangan APBDes sudah dilakukan selama 3 tahun ini sehingga APBDes bisa ditetapkan tepat waktu sehingga bulan Januari desa sudah bisa melakukan kegiatan.

"Pola ini sudah kita lakukan selama 3 tahun. Meskipun dalam situasi pandemi, kita tidak ingin mengubah pola ini, yaitu tepat waktu perencanaan dan tepat waktu penganggaran. Kita tidak ingin mundur. Jika kita mundur itu akan berat untuk bangkit lagi, dan alhamdulillah 198 desa APBDes sudah selesai di bulan Desember," tegas Joko.

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Madiun Antusias Sambut Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Ia berharap, Januari 2021 dana sudah bisa tersalurkan ke rekening desa sehingga tidak ada waktu yang terbuang karena desa belum memiliki dana, sehingga bisa segera untuk penanganan Covid-19 dan menunjang ekonomi

"Dengan APBDes bisa selesai di bulan Desember, bulan Januari 2021 dana sudah bisa salur, uang bisa segara berputar di masyarakat, desa segera melakukan kegiatan. Tentunya, dampak ekonomi dan pemberberdayaan bisa jalan sehingga tidak ada waktu yang terbuang," pungkas Joko. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO