KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota ternyata cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Kediri Kota sepanjang tahun 2020 ini. Bahkan dibanding dengan hasil ungkap tahun 2019, pada tahun 2020 ini ada peningkatan cukup tinggi.
Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat rilis pers akhir tahun 2020 di Halaman Mapolres Kediri, Selasa (29/12). Ia membeberkan, sepanjang tahun 2020 ini berhasil mengungkap 102 kasus narkoba, dibanding 66 kasus pada tahun 2019.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
"Kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2020 ini, memang ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019. Hal itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih cukup tinggi dan itu akan menjadi atensi kami," kata AKBP Miko Indrayana, Selasa (29/12/2020).
Menurut AKBP Miko, yang menjadi atensi kedua adalah terkait dengan masalah penipuan online. Beberapa bulan terakhir ini, masalah penipuan online di wilayah hukum Polres Kediri Kota juga cukup tinggi.
"Mungkin dengan situasi pandemi Covid-19 ini, digunakan oleh saudara-saudara kita untuk berbuat yang tidak semestinya dengan melakukan penipuan melalui media online," terangnya seraya mengatakan bahwa kasus curat (pencurian dengan pemberatan) juga cukup tinggi.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Sementara itu, terkait meningkatnya pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Kediri, AKBP Miko Indrayana mengatakan bahwa segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Pada tahun 2021, kalau dilihat ada peningkatan sehingga kami bersama masyarakat dan stakeholder terkait akan membuat semacam ruang untuk isolasi mandiri. Namun akan dikoordinir oleh rekan-rekan dari kelurahan, kecamatan, maupun bhabinkamtibmas dan babinsa yang ada," tukasnya. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News