TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Kelompok Tani Sejahtera Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Sujito, diduga telah menjual bantuan pupuk gratis dari Kementan (Kementerian Pertanian) pada sejumlah petani di desa setempat, Rabu (6/1).
Hal ini diungkapkan oleh Mukatab, Ketua RT 22 Dusun Genuk, Desa Timahan, Kecamatan Kampak. Ia mengaku menjadi saksi ketika aparat kepolisian meminta keterangan Sujito terkait penjualan pupuk gratis tersebut, sekitar dua minggu yang lalu.
Baca Juga: Catat! Pemerintah Perbarui Data Penerima Pupuk Bersubsidi per 4 Bulan
Mukatab mengatakan dirinya pernah mendapat panggilan secara lisan dari salah satu aparat kepolisian terkait adanya dugaan penjualan pupuk gratis bantuan dari Kementan yang dilakukan salah satu warganya yang bernama Sujito.
"Tolong dipanggil Pak Katab, RT-nya," kata Mukatab menirukan ucapan aparat kepolisian ketika mendatangi Dusun Genuk, Desa Timahan, Rabu (6/1).
Menurut Mukatab, aparat kepolisian yang datang ke wilayahnya saat itu sempat menanyakan pada Sujito, ke mana pupuk gratis bantuan dari Kementan itu dijual. Sujito, kata Mukatab sempat mengaku di hadapan aparat bahwa pupuk bantuan gratis dari Kementan itu dijual Rp 100 ribu per sak di luar kelompoknya.
Baca Juga: Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder
"Lha terus pengakuan Pak Sujito, pupuk saya jual per saknya 100 pak kalau lain kelompok. Kalau kelompok saya Rp 85 ribu," ungkap Mukatab menirukan ucapan Sujito.
Setelah itu, Sujito juga menunjukkan catatan pada aparat kepolisian tentang siapa saja yang telah membeli pupuk gratis bantuan dari Kementan tersebut.
Aparat kepolisian kemudian bertanya pada Sujito apakah penjualan pupuk gratis dilakukan secara sendiri atau bersama kelompoknya. Sujito sempat menjawab bahwa penjualan pupuk itu dilakukan secara kelompok.
Baca Juga: Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
"Lha secara ke anggotaannya, Ketuanya Sujito, Wakil Ketua Bukhori katanya Pak Uji (panggilan dari Sujito). Lha terus Sekretaris Kamini, Bendahara Romlan, Humas Samiran," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Mukatab, aparat kepolisian kemudian menuju tumpukan pupuk gratis bantuan dari Kementan yang berada di rumah Sujito. Di sana, aparat kepolisian kembali menanyakan pada Sujito kenapa label yang bertuliskan pupuk gratis bantuan dari Kementan yang menempel di tiap sak pupuk dihilangkan.
"Ya diam orangnya (Sujito) ketika ditanya seperti itu oleh aparat kepolisian," ungkap Mukatab.
Baca Juga: Gebyar Diskon hingga 40 Persen, Pupuk Indonesia Salurkan Ratusan Ton Phonska Plus dan Urea di Tuban
Menurut Mukatab, pada saat aparat kepolisian mendatangi rumah Sujito sekaligus meminta keterangan dari yang bersangkutan, masih ada 34 sak pupuk yang belum sempat dijual oleh Sujito.
Mukatab sendiri sempat merasa heran kenapa Sujito dan kelompoknya mendapat bantuan pupuk gratis dari Kementan. Ia bahkan mempertanyakan di mana lokasi lahan baru yang telah dibuat oleh Sujito dan kelompoknya.
Sedangkan Sujito ketika ditemui di tempat tinggalnya menepis semua tuduhan bahwa dirinya pernah menjual pupuk gratis bantuan dari Kementan pada sejumlah petani di Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. "Tidak Pak, demi Allah tidak," kilahnya singkat.
Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Dirut Petrokimia Gresik Blusukan ke Distributor dan Kios Pupuk
Pengakuan Sujito, bantuan pupuk gratis dari Kementan yang diterima oleh kelompoknya seluruhnya 120 sak. Menurutnya, 120 sak pupuk itu telah diberikan secara gratis pada anggotanya.
Sujito juga mengaku telah membuka lahan tanam baru khusus tanaman padi seluas 30 hektare, sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan pupuk gratis dari Kementan. Lokasinya ada di kawasan Desa Timahan, Kecamatan Kampak.
Sujito sendiri merupakan Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek yang telah mendapat bantuan pupuk gratis dari Kementan sekitar akhir bulan Desember 2020 yang lalu.
Baca Juga: 14 Ton Pupuk Subsidi yang Ditimbun Warga Puri Mojokerto Disita Polisi
Sementara diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto mengatakan bahwa bantuan pupuk gratis dari kementan tidak boleh diperjualbelikan. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News