Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020, Soal Tak Cairnya Insentif Ketua RT/RW

Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020, Soal Tak Cairnya Insentif Ketua RT/RW Komisi I DPRD Gresik saat hearing dengan Kades Kembangan, RT/RW, beserta pihak Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I telah menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Senin (11/1/2021) sore.

Penyerahan LKPj APBDes Tahun 2018, 2019, dan 2020 itu sebagai tindak lanjut permintaan Komisi I saat hearing dengan Kades Kembangan Ngadimin, perwakilan ketua RT/RW Desa Kembangan, serta perwakilan dari Kecamatan Kebomas pada Jumat (8/1/2021) lalu.

Pada hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri meminta kades untuk menjelaskan LKPj penggunaan APBDes 2018-2020 yang di antaranya menganggarkan insentif untuk RT/RW. Namun, kades tak bisa memenuhi permintaan Komisi I karena tak membawa LKPj yang diminta.

"Makanya, Senin (11/1/2021) kami minta agar kades menyerahkan LKPj yang kami minta," ungkap Anggota Komisi I Suberi, S.H., kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/1/2021).

"LKPj yang kami minta telah kami terima," imbuh Suberi.

Menurut Suberi, setelah menerima LKPj APBDes, Komisi I saat ini tengah mendalaminya untuk dipelajari di internal komisi. "Masih dipelajari internal komisi dulu," tegas Anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO