GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik telah menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Senin (11/1/2021) sore.
Penyerahan LKPj APBDes Tahun 2018, 2019, dan 2020 itu sebagai tindak lanjut permintaan Komisi I saat hearing dengan Kades Kembangan Ngadimin, perwakilan ketua RT/RW Desa Kembangan, serta perwakilan dari Kecamatan Kebomas pada Jumat (8/1/2021) lalu.
BACA JUGA:
- Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Pada hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri meminta kades untuk menjelaskan LKPj penggunaan APBDes 2018-2020 yang di antaranya menganggarkan insentif untuk RT/RW. Namun, kades tak bisa memenuhi permintaan Komisi I karena tak membawa LKPj yang diminta.
"Makanya, Senin (11/1/2021) kami minta agar kades menyerahkan LKPj yang kami minta," ungkap Anggota Komisi I Suberi, S.H., kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/1/2021).
"LKPj yang kami minta telah kami terima," imbuh Suberi.
Menurut Suberi, setelah menerima LKPj APBDes, Komisi I saat ini tengah mendalaminya untuk dipelajari di internal komisi. "Masih dipelajari internal komisi dulu," tegas Anggota Fraksi Demokrat tersebut.