Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020, Soal Tak Cairnya Insentif Ketua RT/RW

Komisi I DPRD Gresik Dalami LKPj APBDes Kembangan 2018-2020, Soal Tak Cairnya Insentif Ketua RT/RW Komisi I DPRD Gresik saat hearing dengan Kades Kembangan, RT/RW, beserta pihak Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik telah menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Senin (11/1/2021) sore.

Penyerahan LKPj APBDes Tahun 2018, 2019, dan 2020 itu sebagai tindak lanjut permintaan Komisi I saat hearing dengan Kades Kembangan Ngadimin, perwakilan ketua RT/RW Desa Kembangan, serta perwakilan dari Kecamatan Kebomas pada Jumat (8/1/2021) lalu.

Pada hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri meminta kades untuk menjelaskan LKPj penggunaan APBDes 2018-2020 yang di antaranya menganggarkan insentif untuk RT/RW. Namun, kades tak bisa memenuhi permintaan Komisi I karena tak membawa LKPj yang diminta.

"Makanya, Senin (11/1/2021) kami minta agar kades menyerahkan LKPj yang kami minta," ungkap Anggota Komisi I Suberi, S.H., kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/1/2021).

"LKPj yang kami minta telah kami terima," imbuh Suberi.

Menurut Suberi, setelah menerima LKPj APBDes, Komisi I saat ini tengah mendalaminya untuk dipelajari di internal komisi. "Masih dipelajari internal komisi dulu," tegas Anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO