TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Trenggalek akhirnya menggelar sidak menyikapi adanya kerusakan di beberapa titik proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo, Senin (18/1). Sidak dilakukan karena proyek tersebut baru saja rampung dikerjakan, namun sudah terjadi kerusakan.
Penyisiran kerusakan diawali dari depan Pasar Rejowinangun hingga perempatan Bendorejo Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
"Ini tadi sama-sama kita lihat ketebalannya (hotmix) antara satu setengah sampai dua centimeter," ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarodin usai melakukan penyisiran di jalur tersebut.
Hasil sidak, Sukarodin mengaku mendapat temuan berupa aspal hotmix dengan dasarannya yang tidak bisa menyatu. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena suhu aspal kurang panas ketika digelar atau tingkat kebersihannya kurang.
"Ini mau kita cek, nanti lebih lanjut OPD akan kita panggil. Mau kita tanyai, gimana kaitannya dengan spek," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal
Menurut Sukarodin, kerusakan jalan bisa diakibatkan oleh perencanaan atau pelaksanaan yang salah.
"Mungkin salah perencanaan, yang dipakai untuk tanah uruknya ini apa, apakah sirtu atau tanah liat atau apa, akan coba kita tanyakan pada OPD. Nanti akan lihat yang salah itu perencanaannya atau pelaksanaannya," bebernya.
Ia menegaskan Komisi III akan terus melakukan pendalaman di lapangan terkait proyek bernilai miliaran tersebut.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
Menanggapi kemungkinan dilakukannya uji lab, Sukarodin mengatakan hal itu akan ditanyakan saat rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.
Sekadar informasi, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo dikerjakan oleh PT. Sarana Multi Usaha mulai 27 Agustus hingga 21 Desember 2020. Proyek itu bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) APBD Trenggalek tahun 2020 senilai Rp 12,7 miliar. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News