BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Blitar Raya telah berlangsung selama seminggu sejak diberlakukan 11 Januari lalu. Seminggu berlalu, nampaknya belum ada penurunan kasus yang signifikan.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten maupun Kota Blitar masih mencatat adanya tambahan kasus baru setiap harinya. Misalnya saja pada data terakhir yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Minggu (17/1/2021) lalu, di mana tambahan kasus baru di Kabupaten Blitar mencapai 27 kasus. Dengan tambahan tersebut, total dalam sepekan dihitung sejak pemberlakuan PPKM, Kabupaten Blitar mencatat 407 kasus Covid-19 baru.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Tambahan kasus setiap harinya masih cukup tinggi. Bahkan kami mencatat ada kecamatan yang kasus aktifnya sangat tinggi di atas kecamatan-kecamatan lainnya, sehingga jadi zona hitam yaitu Kecamatan Kanigoro," terang Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Senin (18/1/2021).
Di waktu yang sama, Kota Blitar juga mencatat tambahan 3 kasus baru. Dengan tambahan tersebut, Kota Blitar mencatat 163 kasus baru sepekan selama pemberlakuan PPKM.
"Terakhir pada Minggu (17/1/2021) kemarin ada tambahan 3 kasus," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar Didik Jumianto.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Tambahan kasus Covid-19 ini diduga karena mulai longgarnya penerapan protokol kesehatan. Pantauan di lapangan, meski Kabupaten dan Kota Blitar memberlakukan PPKM, masih banyak masyarakat yang asyik nongkrong tanpa mematuhi protokol kesehatan. Terbukti petugas gabungan masih menemukan pelanggar dalam pelaksanaan operasi yustisi yang kembali diintensifkan selama pemberlakuan PPKM.
Sedikitnya 80 orang terjaring dan mendapatkan sanksi karena tengah asyik nongkrong di kafe tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News