Gelar Uji Coba KBM Tatap Muka, ​20 SMA/SMK di Banyuwangi Kembali Sekolah

Gelar Uji Coba KBM Tatap Muka, ​20 SMA/SMK di Banyuwangi Kembali Sekolah Uji Coba KBM tatap muka di salah satu sekolah. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Banyuwangi kembali menggelar uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19 mulai hari ini, Selasa (19/1/2021).

“Tentu pelaksanaannya dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Istu Handoko, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Banyuwangi, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

Kendati demikian, kata Istu, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk 20 dari total 190 SMA/SMK yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya, 20 sekolah tersebut dinilai telah memenuhi syarat tentang uji coba pembelajaran tatap muka sesuai instruksi.

Istu membeberkan syarat-syarat yang harus dipenuhi,  antara lain sekolah harus menyiapkan panduan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi. Seperti berapa lama pembelajaran tatap muka akan berlangsung, dan berapa ruang kelas yang digunakan. Selain itu, juga panduan tentang protokol kesehatan.

"Misalnya bagaimana nanti ketika siswa di sekolah, harus menggunakan masker, cuci tangan, atur jarak, dan sebagainya. Termasuk juga izin dari orang tua, rekomendasi dari komite, hasil rapid antibodi maupun antigen, serta rekomendasi dari camat masing-masing," terangnya.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah

Selanjutnya, syarat-syarat tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Banyuwangi untuk dianalisis dan diseleksi guna menentukan sekolah yang paling siap untuk menyelenggarakan KBM tatap muka meski pandemi masih berlangsung.

"Akhirnya ada 20 sekolah yang kami izinkan untuk melakukan tatap muka terbatas," ujarnya.

Istu menambahkan, sekolah yang terpilih tersebut diperkenankan menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka dan wajib mematuhi semua prosedur yang telah diputuskan.

Baca Juga: Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan

"Termasuk pembatasan jumlah siswa, yakni 25 persen dari populasi siswa yang ada dengan durasi tiga jam," paparnya.

Sementara, kata Istu, apabila selama pelaksanaan uji coba terbatas ternyata eskalasi peningkatan transmisi zona tidak menguntungkan, maka kegiatan KBM tersebut bisa dihentikan.

"Serta apabila selama masa uji coba tatap muka ternyata sekolah melanggar protokol kesehatan, ataupun melanggar hal-hal lain yang terkait, maka saya juga dapat menghentikan kegiatan pembelajaran itu," tutupnya.

Baca Juga: PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"

Adapun ke-20 SMA/SMK tersebut adalah sebagai berikut:

1. SMAN 1 Banyuwangi

2. SMAN 1 Genteng

Baca Juga: Gubernur Khofifah Usulkan Relokasi Huntap di Atas Lahan PTPN XII Bagi Korban Banjir Banyuwangi

3. SMAN 1 Giri

4. SMAN 1 Glagah

5. SMAN 1 pesanggaran

Baca Juga: Kurangi Kemiskinan, Dinas PU CKPP Banyuwangi Bedah 30 Unit RTLH

6. SMAN 1 Rogojampi

7. SMAN 1 Wongsorejo

8. SMAN 1 Bangorejo

Baca Juga: Dinas PUCKPP Banyuwangi Geber Pavingisasi Jalan di 217 Desa/Kelurahan

9. SMA Ibrahimywongsorejo

10. SMA PGRI Cluring

11. SMKN 1 Banyuwangi

Baca Juga: Konflik Warga Desa Mulyorejo dengan Banyuanyar Sudah Berlangsung Lama, ini Solusi Perhutani

12. SMKN 1 Glagah

13. SMKN 1 Tegalsari

14. SMK Wongsorejo

15. SMK Al Azhar Sempu

16. SMK Nutut Taqwa

17. SMK muhammadiyah 6 Rogojampi

18. SMK PGRI 1 Banyuwangi

19. SMK PGRI 1 Giri

20. SMK Sri Tanjung. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO