"Kalau pas ambrol dan longsor ada yang tertimpa siapa, yang bertanggung jawab?," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dadang juga mengomentari kondisi jalan nasional yang rampung direkondisi aspal karena terdampak pembangunan underpass. "Kondisi pengaspalannya juga jelek, tipis. Ini catatan. Kontraktor catatan hitam," kata Dadang.
Anggota Fraksi Nasdem tersebut menyatakan, buruknya pelaksanaan proyek underpass menjadi catatan Komisi III. Untuk itu, Komisi III akan mengagendakan hearing dengan kepala DPUTR dan bidang terkait. "Segera kita agendakan hearing," terang Dadang.
Untuk proyek underpass tahap II yang juga dianggarkan Rp 5 miliar pada APBD 2021, Dadang meminta meminta agar rekanan penggarap underpass tahap I tak diloloskan apabila mengikuti lelang.
"Rekanan yang menang proyek underpass tahap I menjadi catatan kami, ingat itu DPUTR dan ULP," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News