
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perusahaan yang terdapat di Kota Probolinggo diminta agar melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal ketimbang merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan dan vendor.
“Kita menyarankan agar perusahaan tidak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, tetapi memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ungkap Poniman, Anggota Komisi III, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, dengan merekrut tenaga kerja lokal, secara tidak langsung perusahaan telah membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.
Berbeda dengan Robet. Politikus kawakan itu mengkritisi soal mekanisme rekrutmen perusahaan yang mempersyaratkan hasil Ujian Akhir Nasional atau UAN dengan nilai 7 menjadi skala prioritas.
“Padahal dengan hasil UAN nilai 7 itu tidak menjamin seorang tenaga kerja itu bagus absensi kinerjanya,” tandasnya.
Itulah sebabnya, Robet menyarankan agar UAN dengan nilai 7 itu tidak menjadi patokan dalam setiap rekrutmen.
Sementara itu, Ketua Komisi III Agus Riyanto mengatakan, rekrutmen itu dilakukan oleh para vendor sesuai dengan kebutuhan pihak perusahaan.
“Tapi kasihan juga terhadap vendor. Ketika merekrut tenaga kerja, namun tenaga kerja itu tidak diterima oleh pihak perusahaan,” katanya.
Melihat kenyataan itu, Agus Riyanto berharap agar kedua belah pihak saling memahami, yakni antara pihak perusahaan dengan para vendor.
Secara terpisah, HRD PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Rahmad Mardianto menjelaskan bahwa di PT KTI ada enam vendor yang melakukan penyeleksian.
“Yang melakukan penyeleksian terhadap rekrutmen itu pihak vendor, sedangkan penentuan akhirnya tetap ada di perusahaan, dan untuk jumlah tenaga kerja tergantung dari setiap divisi yang membutuhkan," pungkasnya. (prb1/zar)