Fraksi NasDem DPRD Gresik Apresiasi Kinerja Kepala ATR/BPN dalam Penanganan PTSL

Fraksi NasDem DPRD Gresik Apresiasi Kinerja Kepala ATR/BPN dalam Penanganan PTSL Nurhudi Didin Arianto (kanan) bersama Asep Heri dan pegawai ATR/BPN Gresik. foto: ist.

Gresik, BANGSAONLINE.com - Fraksi NasDem mengapresiasi kinerja Kepala ATR/ BPN Gesik, Asep Heri karena sangat berjasa bagi warga Kabupaten Gresik dalam memperjuangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ().

Anggota Fraksi NasDem, Nurhudi Didin Arianto mengungkapkan saat ini sudah ada puluhan ribu program warga yang telah tuntas dan sedang ditangani ATR/.

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

"Perjuangan Pak Asep untuk pengajuan permohonan warga Gresik ke pemerintah pusat sangat luar biasa, sehingga hasilnya sangat bermanfaat bagi warga Gresik," ungkap Nurhudi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (22/1/2021).

Menurut Gus Nur, begitu sapaan akrabnya, program di Kabupaten Gresik sejalan dengan anjuran dari pemerintahan pusat. Di mana, ATR/BPR Gresik mengalami kemajuan pesat di bidang pertanahan.

"Beliau (Asep Heri) di samping membenahi fisik kantor, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat Gresik sangat senang dan puas dengan pelayanan ATR/," terang dia.

Baca Juga: Audiensi Dengan BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi Percepatan RTR dan PTSL

Dikatakan Gus Nur, dari data yang masuk ke DPRD, dalam setahun ini ATR/ sudah menyelesaikan 1.500 lebih sertifikat tanah wakaf dan 36.500 SHM di Kepulauan Bawean. Gus Nur mengakui, gaya kepemimpinan yang santun dan merakyat dari Asep Heri membuat masyarakat mudah menerima program yang dicanangkan.

"Kerja keras dan perjuangan kepala ATR/ mendapat apresiasi dari DPRD dan Pemerintahan Gresik. Harapan kami ke depan tetap terjalin hubungan yang harmonis antara ATR/BPN dengan DPRD dan pemerintahan Gresik, sehingga Gresik bisa lebih baik," harap anggota Komisi I ini.

Sementara Asep Heri mengatakan bertekad ingin terus bekerja semaksimal mungkin membantu masyarakat. Hal ini demi kebaikan masyarakat Kabupaten Gresik dalam pengurusan legalitas tanah yang dimiliki.

Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar

"Semoga bisa bermanfaat dan menjadi amal jariyah saya kelak," katanya.

Dikatakan dia, awal tahun 2021 ATR/ menangani di dua kecamatan, yaitu Dukun dan Sidayu. Ada 47 desa yang diajukan dengan kuota sekitar 50.000 sertifikasi.

"Kami minta doa dan dukungan kepada seluruh warga Gresik serta semua elemen untuk bersama-sama mensukseskan program supaya nanti bisa bermanfaat bagi warga Gresik," pungkas dia. (hud/ns)

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO