SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo menutup alun-alun, sembilan taman, dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mulai 27 Januari hingga 8 Februari 2021. Selama masa tersebut, tempat hiburan malam juga dilarang buka.
Kebijakan itu bagian dari penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jilid 2 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung mulai tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021. Pemkab Sidoarjo juga akan memperketat operasi yustisi terutama di perbatasan wilayah Sidoarjo.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, kebijakan ini terpaksa dilakukan karena berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Gubernur Jatim, penyebaran Covid-19 dinilai masih tinggi.
Kemudian data kematian pasien Covid-19 di rumah sakit juga tinggi. Terutama pasien Covid-19 yang dirawat di IGD kasus meninggal mencapai 10 persen.
Cak Hud, panggilan karib Hudiyono, meminta maaf ke warga Sidoarjo karena terpaksa harus menutup fasilitas publik seperti alun-alun Sidoarjo yang menjadi tempat kerumunan masyarakat.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Selain alun-alun, sejumlah taman yang dikelola Pemkab Sidoarjo seperti Taman Abhirama, Taman Tanjung Puri, Taman Dwarakerta, dan Taman Apkasi Porong juga ikut ditutup.
"Kami mohon maaf pada masyarakat dan pedagang kecil ya karena mulai besok alun-alun dan tempat jualan di sepanjang jalan Taman Pinang - Gading Fajar juga akan ditutup sementara sampai tanggal 8 Februari 2021," cetus Cak Hud usai mengikuti rakor evaluasi PPKM dengan Gubernur Jatim via aplikasi Zoom, Selasa, (26/1/2021).
"Jumlah kematian meningkat 10 persen terhadap pasien Covid-19 yang dirawat di IGD. Pasien ini (yang meninggal) menunggu antrean kamar isolasi karena sudah overload," beber Cak Hud.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
Sementara itu, Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi mengatakan, pihaknya bersama dengan polisi dan Satpol PP akan lebih meningkatkan operasi yustisi gabungan. Terutama di wilayah perbatasan Sidoarjo seperti jalan akses masuk dari Mojokerto, Gresik, dan Surabaya.
"PPKM jilid 2 ini akan lebih kita masifkan operasi yustisi, terutama di wilayah perbatasan. Tempat hiburan malam juga harus tutup," tandas Iswan Nusi usai mengikuti rapat evaluasi bersama Pj Bupati Sidoarjo. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News