LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang memperoleh capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi hasil Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pemerintah Daerah) Triwulan ke IV Tahun 2020 dengan persentase sebesar 93.20%. Ini merupakan nilai tertinggi dari 39 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dan peringkat tiga besar nasional.
Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut disampaikan Gubernur Khofifah dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencanangan dan Penindakan) di Wilayah Provinsi Jatim yang digelar secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
"Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Lamongan memperoleh nilai tertinggi dalam capaian ini," ungkap Khofifah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamongan Fadeli bersama Kepala Inspektorat Herry Pranoto dan kepala OPD terkait hadir secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan.
Sementara itu, Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah III Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan bahwa berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Tugas KPK tidak selalu menindak, namun penguatan dalam pengawasan di area pencegahan. Kepada kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," imbau Bahtiar Ujang Purnama.
Indikator masih memakai delapan area intervensi yang pada tahun 2020 ini, menurut Bahtiar Ujang, Kabupaten Lamongan mencapai nilai tertinggi di Jawa Timur dengan masing-masing indikator. Yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa.
"Kami tekankan, indikator yang perlu ditingkatkan yakni terutama pada Sertifikasi Aset, PSU (Prasarana dan Sarana Umum), dan Peningkatan Pajak Daerah," tukasnya. (qom/zar)
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News