PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Syaifullah, seorang tersangka kasus pencurian disebut-sebut menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Warga Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan itu sampai menjalani operasi di rumah sakit.
Pelaku diduga dipukuli hingga membuat buah zakar dan kaki kirinya patah. Tak hanya penganiayaan, petugas juga menembak kaki tersangka sampai tiga kali di bagian kaki.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Hal tersebut dijelaskan oleh Mukhtar (38), Paman Syaifullah saat ditemui di kediamannya. Insiden tersebut terjadi saat keponakannya lagi makan siang di ruang dapur, 13 Januari lalu. Tiba-tiba beberapa orang yang disebut-sebut anggota polisi datang menyergapnya.
Saat penyergapan itu dilakukan petugas, tidak ada perlawanan dari Syaifullah. Mukhtar mengatakan keponakannya langsung ditangkap dan digelandang begitu saja. “Ada petugas datang ke rumahnya sekitar 10 orang dan langsung membawanya,” jelasnya.
Namun, beberapa hari setelah penangkapan tersebut, kabar tidak mengenakkan muncul. Keponakannya tersebut tiba-tiba berada di rumah sakit dengan kondisi sangat mengenaskan. Kaki kirinya disebut-sebut mengalami patah.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Selain itu, buah zakarnya juga disebut-sebut pecah. Dugaan kuat, keponakannya itu menjadi korban pemukulan oleh oknum petugas yang tak bertanggung jawab. “Sekitar dua mingguan ia berada di rumah sakit karena ada dugaan pemukulan oleh oknum polisi,” sambungnya.
Bahkan, bukan hanya dipukuli, keponakannya itu juga ditembak pada bagian kakinya sebanyak tiga kali. “Kakinya juga ditembak,” ulasnya.
Atas dugaan penganiayaan oleh petugas itu, ia berharap ada pertanggungjawaban. “Kami minta keadilan,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, tersangka adalah target operasi (TO) kasus pencurian pikap di sejumlah lokasi. Ia tercatat terlibat dalam kasus pencurian pikap di wilayah hukum Polsek Nongkojajar, Puspo, dan Purwodadi. Selain itu, tersangka juga terlibat dalam aksi penjambretan di wilayah Kejayan.
Adrian membantah jika pihak petugas melakukan pemukulan hingga membuat buah zakar atau testis korban pecah. Menurutnya, korban memiliki riwayat hernia. Sudah lima tahun lamanya hernia itu dirasakannya.
Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini
“Selang beberapa hari kami tangkap, ia mengeluhkan sakit hernia yang dideritanya,” beber AKP Adrian.
Melihat kondisi pelaku tidak sehat, pihak kepolisian langsung melarikannya ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan. Tanggal 21 Januari, korban menjalani screening untuk memastikan kondisinya sehat dari korona. Selanjutnya, tanggal 22 Januari kemudian, ia menjalani operasi hernia yang dideritanya.
Ia pun membantah kalau ada anggota menganiaya tersangka hingga membuat kakinya patah. Kasatreskrim juga membantah ada tembakan tiga kali di kaki terduga pelaku. Disampaikan Adrian, tersangka ditangkap pada 13 Januari. Ketika itu, ada dua orang lain yang juga turut diamankan.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
“Tapi, dua lainnya kami lepas, karena tidak ada cantolan untuk menangkap keduanya. Sementara, hanya tersangka Syaifullah yang kami tangkap,” ujarnya. (maf/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News