SURABAYA, BANGSAOONLINE.com - Ombudsman Jawa Timur menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Surabaya.
Di antaranya, realisasi vaksin kepada sasaran jauh dari target yang ditetapkan, sarana penunjang internet pada fasilitas kesehatan penyelenggara memiliki kecepatan yang rendah sehingga kerap bermasalah saat melakuan pencatatan melalui aplikasi yang tersedia, dan beberapa temuan tambahan pada sarana penunjang lainnya.
Baca Juga: Jemput Pengaduan Gizi Buruk, Ombudsman Ngantor di Balai Desa Malang
Pernyataan itu disampaikan Kepala Perwakilan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) Jatim, Agus Muttaqin.
Untuk tingkat realisasi pelaksanaan vaksin yang rendah, Agus mengatakan Ombudsman telah mengantongi penyebabnya. Salah satu yang paling mencolok adalah keengganan calon penerima vaksin menginformasikan penyebab ketidakhadirannya pada fasilitas kesehatan.
Penyebab lainnya adalah kurang aktifnya kelompok sasaran calon penerima vaksin untuk datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Tak Lagi Gratis
"Penyebab lainnya yang tak kalah penting adalah kurang sinkronnya data calon penerima vaksin yang diperoleh fasilitas kesehatan sebagai penyelenggara. Karena beberapa di antara data yang masuk, terdapat calon penerima vaksin yang merupakan penyintas. Bahkan beberapa lainnya ditemukan telah melakukan vaksinasi di tempat lain," terang Agus, Senin (1/2/2021).
Selain itu, Ombudsman juga menemukan sarana penunjang di beberapa fasilitas kesehatan yang meliputi ruang tunggu calon penerima vaksin dan pasca menerima vaksin dalam keadaan terbatas. Beberapa di antara fasilitas kesehatan juga melakukan penggabungan dan jumlah kursi di ruang tunggu lantaran sangat sedikit. Keadaan itu jelas menganggu pelaksanaan vaksinasi di Surabaya.
Temuan tersebut diperoleh Ombudsman Jawa Timur melalui sidak ke beberapa fasilitas kesehatan penyelenggara di Kota Surabaya sejak Kamis (28/1) kemarin. Sidak ini dilakukan di 10 fasilitas kesehatan, antara lain 1 rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya, 9 lainnya di puskesmas Kota Surabaya.
Baca Juga: Sambut Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jatim, Ombudsman Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan
"Terhadap temuan-temuan itu, Ombudsman Jawa Timur meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan beberapa organisasi profesi tenaga kesehatan dapat memberikan edukasi dan mendorong tingkat kehadiran tenaga kesehatan sebagai kelompok sasaran penerima vaksin agar berbondong-bondong hadir ke fasilitas kesehatan," ujar mantan wartawan Jawa Pos ini.
Agus melanjutkan, Ombudsman juga meminta dilakukan perbaikan dengan menambah bandwith internet di masing-masing fasilitas kesehatan agar memudahkan pelaksana dalam melakukan pembaruan data melalui aplikasi yang tersedia. Termasuk memperbaiki sarana penunjang berupa ruang tunggu yang lebih memadai.
Terakhir, ia berharap bahwa dalam beberapa hari ke depan sudah ada perbaikan dan sinkronisasi terhadap data calon penerima vaksin, agar penerima vaksin dapat terpantau dengan baik dan terpadu.
Baca Juga: Sambut HUT Ke-77 Bhayangkara, Polres Gresik Gelar Baksos di Kelurahan Lumpur
"Kami berharap temuan ini ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan untuk perbaikan di masa depan," pungkas alumni Fakultas Hukum Universitas Jember tersebut. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News