GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengungkapkan, hingga Februari 2021 ini, baru DPC Gerindra yang memasukkan pengganti antarwaktu (PAW) Asluchul Alif (Fraksi Gerindra). Sementara untuk Fandi Akhmad Yani (Fraksi PKB) belum diajukan.
Diketahui, 2 anggota DPRD Gresik tersebut telah mundur pada September 2020, karena running di Pilkada Gresik 2020.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Baru PAW Mas Alif digantikan Ubaidillah yang masuk ke kami. Yang Gus Yani (Fandi Akhmad Yani) PAW-nya belum diajukan DPC PKB," ujar Mujid kepada BANGSAONLINE.com.
Terkait kondisi tersebut, Mujid mengatakan DPRD akan memproses PAW yang dimasukkan lebih dulu. Ia menjelaskan, Ubaidillah ditunjuk atau berhak sebagai PAW Asluchul Alif karena dia pada Pileg 2019 menempati perolehan suara tertinggi peringkat kedua dari Gerindra di daerah pemilihan (Dapil) VII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).
"Sesuai ketentuan perundang-undangan, Ubaidillah yang berhak menggantikan Alif," bebernya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sementara Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir membenarkan, sejauh ini DPC PKB belum mengajukan PAW Fandi Akhmad Yani. Hal ini lantaran tak satu pun dari sejumlah caleg PKB di Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) pada Pileg 2019 yang berhak bersedia menggantikan.
"Caleg PKB yang berhak di dapil II tak ada yang bersedia menggantikan," ungkap Ketua Bapilu DPC PKB Gresik ini.
Untuk itu, saat ini tambah Qodir, DPC PKB masih mengajukan telaah ke KPU dan meminta pertimbangan DPP terkait caleg yang berhak menggantikan Gus Yani.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Apakah nantinya caleg PKB yang berhak menggantikan diambilkan dari dapil terdekat dengan dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) seperti Dapil V (Benjeng dan Balongpanggang) atau Dapil VII (Manyar, Bungah dan Sidayu). Ini yang tengah kami mintakan telaah di KPU," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News