BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ada empat kecamatan di Kabupaten Bangkalan yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Keempat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bangkalan, Burneh, Socah, dan Kamal. PPKM Mikro itu dimulai sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2021.
Hal ini disampaikan Agus Sugianto Zaen, Kepala Dinas Kominfo yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangkalan.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Gus Ipul Minta Semua Posko PPKM Mikro Dihidupkan
"Sebenarnya Kabupaten Bangkalan tidak termasuk. Namun, melalui vidcon gubernur meminta untuk diterapkan di setiap kabupaten/kota. Termasuk kabupaten yang peningkatan kasusnya menurun," ujarnya saat ditemui di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (10/2/2021).
Agus menjelaskan, PPKM Mikro itu hanya diterapkan di empat kecamatan yang memiliki peningkatan jumlah kasus.
"PPKM mikro ini merupakan sebuah kebijakan dari satgas nasional, yang diadopsi dari strategi penanganan Covid-19 Polda Jatim yakni kampung tangguh, yang diterapkan pada setiap desa. Harapannya di masing-masing desa ini dapat dibentuk posko yang dapat menangani permasalahan secara mandiri. Tentu dengan supervisi dari pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi Bangkalan, KSP Moeldoko Apresiasi Peran Ulama dalam Penanganan Covid-19
Diakuinya, pemerintah memiliki keterbatasan dalam melakukan penanganan Covid-19. Sehingga peran serta masyarakat menjadi hal penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
"Karena wabah ini sudah dinyatakan sebagai bencana nasional, maka ini menjadi kewajiban kita bersama. Bukan hanya pemerintah, namun peran serta masyarakat," ujarnya.
"Oleh karenanya, saya harap masyarakatnya memiliki kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian, serta kesadaran sejak dini untuk mendeteksi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Cegah Klaster PMI, Satgas Covid-19 Bangkalan Siapkan Isolasi Terpusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News