SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seniwati (56), Warga Desa Wonokupang RT 04 RW 02, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, korban penganiayaan kekasihnya sendiri dinyatakan meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) dini hari, setelah sempat dirawat di rumah sakit sekitar 5 hari.
Korban yang berprofesi sebagai penjahit ini oleh petugas dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Wonokupang sesuai aturan protokol kesehatan karena korban diketahui positif Covid-19 saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priyambodo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tajam.
"Korban meninggal Kamis dini hari di RSUD Sidoarjo, dan telah dimakamkan sesuai aturan protokol kesehatan karena korban diketahui positif terpapar Covid-19 saat di rumah sakit," tegas Kompol Ari Priyambodo.
Sementara terkait kematian korban, lanjutnya, pasal yang disangkakan terhadap tersangka diubah. "Dari Pasal 351 Ayat 2 menjadi Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Ari Priyambodo.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Dengan meninggalnya korban Seniwati, saat ini masih ada satu korban lagi, yakni Misto (57), Warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo yang notabene pria lain dalam cinta segitiga ini yang kini masih dirawat di RS Anwar Medika Krian.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Seniwati, seorang janda yang berprofesi sebagai penjahit ini ditemukan bersimbah darah bersama pria lain bernama Misto di dalam kamar rumahnya setelah dikepruk dengan linggis oleh tersangka JP (57), Warga Desa Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo yang merupakan kekasihnya sendiri. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News