Fraksi PDIP DPRD Gresik Minta Penanganan JPD Dikembalikan ke Desa, Jika DPUTR Tak Mampu

Fraksi PDIP DPRD Gresik Minta Penanganan JPD Dikembalikan ke Desa, Jika DPUTR Tak Mampu Salah satu ruas jalan poros desa (JPD) yang rusak.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya Jalan Poros Desa (JPD) yang rusak kembali mendapat sorotan dari dewan. Kali ini datang dari Anggota Fraksi PDIP , .

Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) segera melakukan perbaikan. Sebab, selama ini kepala desa (kades) yang menjadi sasaran protes warganya lantaran jalan rusak tersebut tak kunjung mendapat perbaikan.

Baca Juga: Jelang Konfercab, Jumanto Nyatakan Siap Pimpin PDIP Gresik

"Jadi, dari hasil kunjungan saya ke desa-desa banyak kades mengeluh karena diprotes warganya lantaran tak kunjung memperbaiki JPD rusak. Sementara desa tak punya wewenang karena wewenang perbaikan JPD sudah diambil alih oleh DPUTR," ujar kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/2/2021).

Bahkan menurut Bagus, begitu sapaan akrabnya, sejumlah kepala desa meminta agar wewenang penanganan JPD dikembalikan ke pemerintah desa jika DPUTR tak mampu menangani. "Sehingga, kalau ada kerusakan JPD, pemerintahan desa bisa langsung melakukan perbaikan dengan memanfaatkan anggaran yang ada seperti Alokasi Dana Desa (ADD)," ungkap politikus asal dapil I (Kebomas dan Gresik) ini.

Apalagi, lanjut Bagus, saat musim hujan. Sehingga kerusakan JPD makin parah. "Dampaknya apa? Jalan sulit dilalui aktivitas kendaraan, terlebih saat warga desa melakukan aktivitas perekonomian," bebernya.

Baca Juga: Pro Bumbung Kosong, Usulan DPC PDIP Gresik Pecat Bagus dan Medy Tak Direspons DPD Jatim

Bagus meminta agar DPUTR memanfaatkan keberadaan tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dimiliki untuk memperbaiki jalan rusak dengan cara tambal sulam. "Jadi, dengan URC jika ada kerusakan kecil JPD langsung diperbaiki, ditambal. Tak dibiarkan, sehingga, kerusakan menjadi parah," cetusnya.

Data yang masuk di Fraksi PDIP, tambah Bagus, ada sebanyak 160 ruas JPD yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik kondisinya rusak, baik rusak berat maupun rusak sedang.

"Saya minta jika DPUTR masih mampu menangani, cepat diperbaiki kerusakan JPD. Jika tak mampu lebih baik dikembalikan lagi wewenangnya ke desa," pungkasnya.

Baca Juga: Noto Jelaskan Mekanisme Konfercab PDIP, DPD dan DPP Punya Wewenang Penuh Tentukan KSB

Sementara salah satu petugas lapangan DPUTR Gresik menyatakan saat ini DPUTR telah menyebar pegawai bidang bina marga untuk mendata JPD-JPD yang rusak. "Jadi, dari 160 ruas JPD yang ada, kita data semua. Kita data mana saja yang rusak," katanya.

Langkah tersebut, tambah dia, sebagai tindaklanjut masukan Bupati dan Wabup Terpilih Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah saat melakukan pertemuan dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pertemuan itu, Gus Yani -sapaan Fandi Akhmad Yani- meminta agar JPD-JPD yang rusak dilakukan pendataan untuk segera diperbaiki. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO