SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pasca 12 desa melaksanakan Musrenbangdes pada bulan Januari 2021 kemarin, giliran Kecamatan Guluk-Guluk menggelar Musrenbangcam Program Usulan Tahun 2022, di pendopo kantor camat setempat, Kamis (18/02/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan koordinator dinas di Kecamatan Guluk-guluk.
Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes
Diakui Plt. Camat Guluk-Guluk, M. Sidqi, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Musrenbangcam kali ini mengacu kepada Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena itu hanya dihadiri forkopimka, kepala desa, BPD, dan koordinator dinas.
"Musrenbang kali ini dilaksanakan sesuai petunjuk dan kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19," ungkap Sidqi dalam sambutannya, Kamis (18/02/2021) kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun kondisi negara sedang dilanda wabah Covid-19, Musrenbang tetap dilaksanakan. Karena ini merupakan progra, pemerintah pusat yang harus dilaksanakan untuk menjamin kesinambungan pembangunan di desa, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: Kades Pandian Sumenep Resmikan Ekowisata Bumdes Tambak Keraton
"Untuk itu, kepala desa benar-benar memperhatikan skala prioritas program pembangunan di desanya masing-masing, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat desa terealisasi dengan baik," jelasnya.
Tujuan Musrenbangcam ini untuk meng-input usulan-usulan program kegiatan pembangunan di beberapa desa hasil Musrenbangdes yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Hal lain yang menjadi fokus usulan masyarakat dan butuh perhatian dari Pemkab Sumenep yakni kondisi jalan protokol Kecamatan Guluk-Guluk yang rusak parah yang tepatnya ada di Desa Ketawang Laok," pungkasnya. (aln/ian)
Baca Juga: Gelar Musrenbang, Usulan Bidang Infrastruktur Mendominasi di Kecamatan Bumiaji Kota Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News