GRESIK, BANGSAONLINE.com - Desa Wringinanom Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik meresmikan Kampung Tangguh Semeru PPKM Mikro, Rabu (19/2) lalu. Peresmian ini dilakukan Kepala Desa Wringinanom Yoko didampingi Camat, Danramil, Kapolsek, serta tokoh masyarakat di Wringinanom.
Yoko berharap dengan terbentuknya Posko PPKM berbasis Mikro di tingkat desa, pengawasan Covid-19 bisa lebih maksimal. Pihaknya juga akan mengoptimalkan kampung pasar tangguh, tempat ibadah tangguh, dan industri tangguh.
Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
Menurutnya, pembentukan Posko PPKM Mikro mengacu pada Inpres RI No. 6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2021 tentang Posko Covid PPKM di Tingkat Desa/Kelurahan, SK Gubernur Jatim No: 188/7/KPTS/013/2021m, dan SE Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2021.
"Posko Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan desa berfungsi sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19," kata Yoko seraya mengatakan bahwa di posko tersebut telah tersedia tempat observasi bagi pasien, lumbung pangan, dan lainnya.
PPKM Mikro ini juga melibatkan RT/RW, kepala desa atau kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan relawan lainnya.
Baca Juga: Dimediasi Camat Kebomas, Konflik Kepengurusan LPMK Gulomantung Berakhir Damai
Selama penerapan PPKM Mikro, kata Yoko, operasional pusat perbelanjaan hingga toko maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Begitu juga tempat makan dan minum seperti restoran maupun kafe dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat.
"Kegiatan masyarakat menimbulkan kerumunan seperti hajatan, seremonial, resepsi pernikahan, dan lain sebagainya dilarang. Pelaksanaan akad nikah dibatasi undangan 10 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," pungkasnya. (sda1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News