BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menyebut kasus pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meningkat selama masa pandemi Covid-19. Data Dinkes pada 2020 lalu, hanya ada 9 ODGJ yang masih hidup dalam pasungan. Sembilan orang tersebut adalah ODGJ yang kondisinya sudah parah. Namun saat dilakukan pendataan ulang, saat ini tercatat ada 19 ODGJ dipasung.
Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, penambahan ODGJ yang terpasung itu berasal dari Kecamatan Binangun, Kademngan, Srengat, Wonodadi, Ponggok, Nglegok, Sanankulon, Gandusari, Wates, dan Selorejo.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Jadi ada tambahan 10. Kalau awalnya 9, sekarang ada 19 ODGJ terpasung," ujar Krisna, Senin (22/2/2021).
Dia menambahkan, setahun selama pandemi Covid-19, tenaga ahli penanganan pasien ODGJ dalam pasungan tidak memberikan layanan karena Kabupaten Blitar selalu masuk sebagai zona bahaya penularan Covid-19. Sehingga banyak pasien yang awalnya sudah lepas pasung kembali dipasung oleh keluarganya karena kambuh.
"Para tenaga ahli itu baru bisa melakukan pelayanan lagi pada November 2020 lalu. Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, mereka tidak memberikan pelayanan karena kondisi penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar sempat mengkhawatirkan," jelasnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Dengan tidak adanya pelayanan dari tenaga ahli tersebut, pihak keluarga biasanya memilih untuk melakukan pemasungan lagi jika pasien kambuh. Alasannya, karena mereka tak mau ambil risiko. Keluarga trauma karena pasien pernah mengamuk hingga mengancam nyawa. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News