Kalapas Surabaya Sebut Puluhan ​Napiter Telah di-NKRI-kan, dari Umar Patek hingga Mukarram

Kalapas Surabaya Sebut Puluhan ​Napiter Telah di-NKRI-kan, dari Umar Patek hingga Mukarram Salah satu foto WBP Lapas Surabaya kasus terorisme bernama Mukarram alias Sungoh bin Sabirin saat ikrar cinta NKRI.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Gun Gun Gunawan menyebut ada sederetan nama napi yang berhasil di--kan setelah menjalani masa hukuman di Lapas Porong. Terhitung, ada sebanyak 37 narapidana me (napiter) yang kembali mengikrarkan diri cinta dari masa ke masa.

Gun Gun Gunawan mengatakan, berdasarkan catatan yang ada, sebanyak 37 napi yang berhasil mengikrarkan diri cinta setelah menjalani masa hukuman di Lapas Porong. Salah satunya, Umar Patek, Anton Labase, Ismail, Asep Djaja, Patur, dan terakhir Mukarram.

Baca Juga: Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat

Nama Umar Patek sempat mendunia setelah namanya disebut-sebut dalam aksi teror Bom Bali. Umar Patek merupakan mantan yang paling dicari oleh Pemerintah Amerika Serikat, Australia, Filipina, dan Indonesia lantaran keterlibatannya dalam aksi me saat itu.

Bahkan Pemerintah Amerika Serikat menjanjikan uang sebesar 1 juta dolar AS bagi siapa pun yang bisa menangkap mantan anggota Jamaah Islamiah ini. Insiden peledakan Bom Bali di tahun 2000-an menjadi catatan kelam kisah Umar Patek.

Dia juga ditengarai menjadi komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina. Dan Noordin M. Top disebut-sebut menjadi salah satu muridnya.

Baca Juga: Berbagai Komunitas di Kediri Gelar Upacara hingga Syukuran Hari Berdirinya NKRI ke-79

Hingga pertengahan 2011, Umar Patek berhasil diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia. Dan dia ditahan di Jakarta hingga persidangan berlangsung.

Anton Labasse dan Kasim Khow pernah terlibat dalam aksi me di Poso dan Ambon. Keduanya didakwa mendistribusikan senjata dan peluru secara ilegal. Setelah 2,5 tahun menjalani masa tahanan di lapas Gunung Sindur, keduanya dipindahkan ke Lapas Porong.

Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 10 hari, keduanya mengikrarkan diri cinta di lapas tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Kolaborasi dengan Ponpes Wali Barokah Bentengi Santri dari Pengaruh Radikalisme

"Banyak WBP khusus yang sudah duluan. Termasuk Ismail dan Jaja yang divonis seumur hidup juga sudah ," ucap Gun Gun Gunawan, Jumat, (26/2/2021).

Sementara, keberadaan Mukarram alias Sungoh bin Sabirin Lapas Porong menambah catatan baru dalam mengikrarkan diri cinta . Pihaknya tak menyangka dalam kurun waktu dua bulan sejak dipindahkan dari Lapas Cikeas, Mukarram secara sadar menyatakan tidak akan bergabung dengan imam dan kelompok mereka.

"Bahkan, dengan keyakinannya sendiri mau mengikrarkan cinta ," pungkasnya. (cat/ian)

Baca Juga: Terima Pin Emas BNPT 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perangi Paham Radikal dan Terorisme

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO