TUBAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban di tahun 2020 tidak mencapai target. KPP Pratama Tuban hanya bisa merealisasikan penerimaan pajak sekitar 91,6 persen dari target yang ditetapkan atau turun 17 persen dari periode sebelumnya. Hal itu disampaikan Kepala KPP Pratama Tuban Arif Puji Susilo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (26/2/2021).
"Realisasi tahun lalu sekitar 91,6 persen atau turun 17 persen dari target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Menurutnya, turunnya penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19. Meski demikian, target penerimaan pajak di tahun ini naik sekitar 13,6 persen. Karena pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber utama pembangunan maupun penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi secara nasional.
"Target kita tahun ini mencapai Rp560 miliar. Jadi tantangannya cukup tinggi, mengingat perekonomian masyarakat masih belum kembali normal," ujarnya.
Oleh karena itu, berbagai inovasi terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ditunjang kebijakan pemerintah yang memberikan insentif pajak berupa pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi badan hukum tertentu, serta PPh gaji karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp200 juta setahun yang ditanggung pemerintah.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
"Banyak insentif yang diberikan pemerintah dalam hal insentif pajak, dengan maksud meringankan beban pajak, karena kondisi ekonomi masih lesu," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk patuh melakukan pelaporan SPT-nya melalui online dengan aplikasi e-filling.
"Saat ini masa transisi pelaporan melalui online, biasanya karena tahun lalu kebanyakan melaporkan secara langsung, namun ada kebijakan dilakukan secara online," pungkasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024
Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda mengimbau kepada masyarakat Tuban supaya melaporkan SPT-nya tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat ikut berkontribusi dan melakukan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik. "Melaporkan pajak tidak harus datang ke kantor, cukup melalui e-filling," tuturnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News