Masyarakat Bangkalan diberisanksi sosial push up karena tidak menggunakan masker saat di jalan Soekarno Hatta, Sabtu (6/3/2021).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan, TNI, dan Satpol PP secara terus menerus melaksanakan operasi yustisi di jalan-jalan protokol Bangkalan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tingkat kesadaran masyarakat Bangkalan untuk menggunakan masker sudah semakin tinggi, hampir setiap hari kita laksanakan operasi yustisi pagi dan malam, hanya ada satu-dua orang yang tidak mengunakan masker," jelas Kanit Lantas Polres Bangkalan Ipda Sis Eko Ratna pada BANGSAONLINE.com ditemui di sela-sela operasi yustisi di Jalan Soekarno-Hatta, Sabtu (6/3/2021)
BACA JUGA:
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Kasus Penyekapan Viral di Bangkalan Bermula dari Jombang
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial. Namun, ia berharap masyarakat menggunakan masker bukan karena takut terjaring operasi yustisi yang dilakukan Tim Satgas Covid-19. "Menggunakan masker tidak boleh terpaksa, melainkan kebutuhan," katanya.
Sis, sapaan akrab Kanit Lantas ini meminta, agar masyarakat senantiasa terus menerapkan 5 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
"Walaupun Bangkalan sudah memasuki zona kuning, pandemi Covid-19 belum selesai. Mari kita sama sama menjaga dan disiplin melaksanakan protokol kesetan agar dapat memutus mata rantai," ajak dia. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




