
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan, TNI, dan Satpol PP secara terus menerus melaksanakan operasi yustisi di jalan-jalan protokol Bangkalan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tingkat kesadaran masyarakat Bangkalan untuk menggunakan masker sudah semakin tinggi, hampir setiap hari kita laksanakan operasi yustisi pagi dan malam, hanya ada satu-dua orang yang tidak mengunakan masker," jelas Kanit Lantas Polres Bangkalan Ipda Sis Eko Ratna pada BANGSAONLINE.com ditemui di sela-sela operasi yustisi di Jalan Soekarno-Hatta, Sabtu (6/3/2021)
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial. Namun, ia berharap masyarakat menggunakan masker bukan karena takut terjaring operasi yustisi yang dilakukan Tim Satgas Covid-19. "Menggunakan masker tidak boleh terpaksa, melainkan kebutuhan," katanya.
Sis, sapaan akrab Kanit Lantas ini meminta, agar masyarakat senantiasa terus menerapkan 5 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
"Walaupun Bangkalan sudah memasuki zona kuning, pandemi Covid-19 belum selesai. Mari kita sama sama menjaga dan disiplin melaksanakan protokol kesetan agar dapat memutus mata rantai," ajak dia. (ida/uzi/ns)