BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan, TNI, dan Satpol PP secara terus menerus melaksanakan operasi yustisi di jalan-jalan protokol Bangkalan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tingkat kesadaran masyarakat Bangkalan untuk menggunakan masker sudah semakin tinggi, hampir setiap hari kita laksanakan operasi yustisi pagi dan malam, hanya ada satu-dua orang yang tidak mengunakan masker," jelas Kanit Lantas Polres Bangkalan Ipda Sis Eko Ratna pada BANGSAONLINE.com ditemui di sela-sela operasi yustisi di Jalan Soekarno-Hatta, Sabtu (6/3/2021)
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial. Namun, ia berharap masyarakat menggunakan masker bukan karena takut terjaring operasi yustisi yang dilakukan Tim Satgas Covid-19. "Menggunakan masker tidak boleh terpaksa, melainkan kebutuhan," katanya.
Sis, sapaan akrab Kanit Lantas ini meminta, agar masyarakat senantiasa terus menerapkan 5 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
"Walaupun Bangkalan sudah memasuki zona kuning, pandemi Covid-19 belum selesai. Mari kita sama sama menjaga dan disiplin melaksanakan protokol kesetan agar dapat memutus mata rantai," ajak dia. (ida/uzi/ns)
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News