Marak Pinjaman Online, Anggota DPR RI Bersama OJK Beri Edukasi Warga Jabon Sidoarjo

Marak Pinjaman Online, Anggota DPR RI Bersama OJK Beri Edukasi Warga Jabon Sidoarjo Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat mengedukasi masyarakat.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Di saat pandemi Covid-19 tengah merebak dan kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan, banyak bermunculan aplikasi melalui android tentang pinjaman online. Tawaran pinjaman yang menggiurkan karena bisa langsung dinikmati hanya dalam hitungan menit.

Terkait pinjaman online tersebut, , Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Otoritas Jasa Keuangan () terus mengedukasi masyarakat. Kali ini sosialisasi dilakukan oleh Tim Rumah Aspirasi dan Yayasan Wahana Narasi Indonesia kepada para petambak rumput laut di daerah Dusun Tanjungsari, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten SIdoarjo agar terhindar dari jeratan pinjaman online, Sabtu (06/3/2021).

Baca Juga: Keuntungan Punya Banyak Akun di Akulaku 2024

"Dengan kondisi ekonomi yang kurang bagus saat pandemi, banyak lembaga atau perusahaan bermunculan yang menawarkan pinjaman secara online," ungkap .

Menyikapi itu, Indah berpesan agar masyarakat memperhatikan sejumlah hal sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online. Pertama, harus mengenali dulu produk yang ditawarkan pinjaman online, yakni logis dan legal.

"Bagaimana masuk akal, kita mengajukan pinjaman secara online hanya dengan syarat data pribadi sebagai jaminan," ungkap Indah.

Baca Juga: Sampai September 2024, OJK Kediri Ungkap 6 Permasalahan Utama dalam Pengaduan Konsumen

Selanjutnya, tambah indah, di saat debitur ada masalah dalam membayar angsuran, maka data pribadi tersebut akan disebar ke semua orang. "Cara seperti ini tidak dikenali dalam prinsip dan aturan perbankan," ungkapnya.

Untuk besaran bunga, lanjut Indah, sebelum mengajukan kredit melalui online, harus terlebih dahulu mencari informasi tentang suku bunga untuk kredit mikro yang berlaku pada umumnya.

"Dan yang lebih penting lagi badan atau lembaga yang menawarkan pinjaman harus telah berizin dari ," ucap Indah.

Baca Juga: Sinergi Pelbagai Pihak, Kediri Financial Festival 2024 Sukses Digelar

Sementara itu, Supadi, salah satu petambak menyatakan, sosialisasi tentang perbankan sangat penting dan perlu dilakukan. Menurutnya, banyak warga yang belum paham tentang risiko dari pinjaman online tersebut.

"Selama ini kita hanya butuh terus mengajukan kredit, tanpa mengerti hal-hal yang akan timbul di belakang hari apabila pemberi pinjaman online tersebut dengan bunga tinggi dan tidak berizin," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Grebek Kantor Pinjol di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Amankan 99 Pegawai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO