SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Acara Ta’aruf (perkenalan) pengurus baru Komisi Hubungan Ulama-Umara (HUU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur berlangsung gayeng. Acara yang digelar di ruang pertemuan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Senin (8/3/2021) siang itu penuh gelak tawa. Maklum, para kiai dan nyai yang hadir banyak yang baru kenal satu sama lain.
Namun, meski baru Ta’ruf, para pengurus Komisi HUU MUI Jatim itu sudah melahirkan ide-ide besar. Komisi yang dipimpin Drs KH Romadon Sukardi itu mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren untuk aplikasi Undang-Undang (UU) Pesantren.
Baca Juga: Mantan Ketum MUI Jatim, KH Abdusshomad Bukhori, Wafat
“Kalau UU Pesantren itu kan makro. Bagaimana aplikasinya kalau tidak ada Perda-nya,” kata Dr. H. Hudiyono, Wakil Ketua Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Jawa Timur. Karena itu, Hudiyono mengusulkan Perda Pesantren agar UU Pesantren yang sudah disahkan DPR RI itu bisa dibreakdown pada program kongkrit dan bermanfat di daerah.
(Dr. H. Hudiyono dan Muhammad Ali. foto: Dok. Biro Kesra Pemprov Jatim)
Baca Juga: Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
“Perda Pesantren ini memang belum ada di seluruh Indonesia,” tegas Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Jatim itu. Maka Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Jatim perlu mengusulkan kepada DPRD Jatim.
“Agar program-program terkait pesantren gampang direalisasikan. Misalnya OPOP dan sebagainya,” kata mantan Pj Bupati Sidoarjo itu.
Menurut dia, sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Komisi HUU MUI Jatim harus menjadi leading sector Perda Pesantren di Jatim.
Baca Juga: Respons Penghargaan MUI Jatim, Gubernur Khofifah Singgung Jejaring Industri Halal Dunia
“Agar Gubernur semakin memperkuat posisi pesantren, bukan hanya soal makro, tapi juga mikro. Jadi, bagaimana UU Pesantren dapat ditindaklanjuti dalam Perda mengingat jumlah pesantren sangat banyak, yaitu 4.720,” tambahnya.
(Drs. KH. Romadon Sukardi)
Baca Juga: Gubernur Khofifah Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Terbaik oleh MUI Jatim
Memang, kata Hudiyono, Perda adalah wewenang DPRD Jatim. Tapi DPRD adalah tempat menampung aspirasi rakyat. “Karena itu kita berharap DPRD Jawa Timur merespon usulan ini. Ini kan aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.
Yang menarik, Hudiyono tidak hanya mengusulkan Perda Pesantren. Tapi juga Perda Kawasan industri Halal yang lokasinya di Sidoarjo. “Saya berharap dengan Komisi HUU MUI Jatim semakin kuat hubungan antara ulama dan umara’ di Jawa Timur. Terlebih, Ibu Gubernur ingin sekali menjadikan Jawa Timur pusat Kawasan Industri Halal,” terang Hudiyono sembari menegaskan bahwa Biro Kesra merupakan perekat paling strategis ulama-umara’.
Baca Juga: Puluhan Guru MDT di Kediri Deklarasi Dukung Muhaimin Iskandar Maju Capres 2024
(Pengurus baru Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Jatim foto bersama usai Taaruf. Foto: dok.biro kesra pemprov jatim)
Gagasan segar Hudiyono itu langsung mendapat respon positif peserta Ta’aruf. Kiai Romadon Sukardi, Ketua Komisi HUU MUI Jatim, mengatakan bahwa gagasan Hudiyono itu harus segera direalisasikan.
“Ini gagasan besar. Harus segera dilaksanakan,” kata mantan wakil Sekretaris PWNU Jatim itu. “Pak Doktor Hudiyono ini bukan hanya Wakil Ketua Komisi HUU MUI Jatim, tapi juga koordinator kiai se-Jawa Timur,” kata Kiai Romadon disambut tawa peserta.
Baca Juga: Kadisbudpar Jatim Apresiasi Gita Bumi Shine Harmony Choir Juarai World Choir Games 2023 di Korsel
Kiai Romadon yang asal Ngawi Jawa Timur itu mengaku akan segera berkordinasi dengan Ketua dan Sekretaris MUI Jatim serta jajaran yang lain.
Selain itu, tutur Kiai Romadon, Komisi HUU MUI Jatim juga akan berkoordinasi dengan Kemenag, utamanya Kepala Kemenag Jatim. “Kan leading sectornya Kemenag,” kata Kiai Romadon yang mantan pengurus Ansor Jatim.
Baca Juga: Ning Lia: Perbedaan Hari Raya, Potret Islam Rahmatan Lil Alamin
Menurut dia, gagasan-gagasan besar yang lahir dalam pertemuan perdana Komisi HUU MUI Jatim ini sangat positif. Karena itu harus segera ditindaklanjuti.
Menurut Kiai Romadon, gagasan-gagasan segar yang diusulkan Hudiyono itu sesuai dengan arahan Gubernur Khofifah yang menginginkan MUI Jatim bisa menghidupkan dan meramaikan Gedung Islamic Center yang beralamat di kawasan Dukuh Kupang Surabaya.
Namun Hudiyono mengatakan, untuk menghidupkan Gedung Islamic Center itu perlu digelar kajian keislaman. Menurut dia, kajian keislaman ini akan digelar setelah usulan Perda dan Kawasan Industri Halal itu rampung. “Nanti kita adakan kajian keislaman,” katanya.
Baca Juga: Dinobatkan Jadi yang Terbaik se-Jawa Timur, MUI Gresik Dapat Mobil
Selain usulan Perda Pesantren dan Kawasan Industri Halal, juga muncul usulan lain yang cukup positif. Yaitu dialog intensif antara ulama-umara. Ide ini diusulkan Muhammad Isa, salah satu pengurus Komisi HUU MUI Jatim.
Peserta Ta’aruf sepakat. Namun KH Syukron Jazilan minta dialog ulama-umara’ itu melibatkan kiai-kiai kultural, terutama kiai khos yang tulus. “Seperti Kiai Husain Yahya Mojokerto,” katanya memberi contoh.
Para peserta Ta’aruf pun sepakat menggelar pertemuan kembali pada minggu depan. Tepatnya 17 Maret 2021. Para pengurus Komisi HUU MUI Jatim itu tampak penuh semangat.
Mereka adalah Drs KH Ramadon Sukardi, Dr. H. Hudiyono, M,Si., M.M., Dr. KH. Syukron Jazilan Badri M.Ag, M. Mas’ud Adnan, S.Sos, M.Si, dan KH. Syaifullah Azhari, M.Ag.
Juga Drs. KH. Zainul Anis, M.Ag., Dr. Lia Istifhama M.E.I., Drs. H. Moh. Isa, M.Si. H. Moh. Ali, S.Ag, M.Th.I., dan Siti Munawarah (Kasubag Bina Kehidupan Spiritual Kesra Jatim). (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News