BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus pemukulan dan penjarahan makanan warung angkringan di wilayah Beru, Kecamatan Wlingi, Blitar terus berjalan. Hal ini ditegaskan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela usai menghadiri silaturahim antara Forkopimda Blitar Raya dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan perguruan pencak silat se-Blitar Raya, Senin (15/3/2021).
Dia menjelaskan, korban yang dipukul telah datang ke Polsek Wlingi dan tidak mau kasusnya dilanjutkan karena pihak keluarga dan pengurus telah meminta maaf. Kemudian warung angkringan juga telah diganti kerugiannya. Meski begitu, proses penyelidikan dan identifikasi siapa saja yang terlibat dalam kejadian itu akan terus dilakukan.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Kami akan terus identifikasi ini orang mana saja dan apa maksud aktivitasnya karena kegiatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan atau tanpa izin. Dan juga kegiatan ini dilakukan dalam konteks di tengah pandemi. Penyidikan terus berjalan, kita pastikan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Kita kumpulkan semua identitasnya," jelas AKBP Leonard.
"Kita usut yang memukul dan yang mengambil makanan. Walaupun sudah minta maaf dan ini sebenarnya bukan delik aduan, tapi orang yang melakukan ini harus paham kalau dia salah dan dia melanggar hukum. Jadi memang harus diluruskan bahwa mereka harus tanggung jawab, ini sekaligus untuk mengedukasi," sambungnya.
Dia menjelaskan, untuk pemukulan masuk dalam Pasal 352 tentang penganiayaan ringan. Sementara penjarahan makanan masuk ke dalam Pasal 363 soal pencurian dengan pemberatan. "Jadi terminologi hukum pidananya itu," imbuhnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Lebih jauh, mantan Kapolres Blitar Kota ini menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan memanggil peserta yang berasal dari luar kota. Pihaknya telah mengidentifikasi beberapa kendaraan yang mereka gunakan.
"Yang dari luar daerah mereka yang terindentifikasi selama proses penyelidikan," kata Leo.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan 13 orang dan inisiator kegiatan kopdar yang berasal dari salah satu organisasi pencak silat. Dari pemeriksaan itu diperoleh keterangan bahwa kegiatan kopdar itu sistemnya undangan melalui medsos. Dan yang diundang bukan hanya dari Blitar, tapi melibatkan beberapa daerah. Seperti Kediri, Tulungagung, Trenggalek, dan Jombang.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Kegiatan ini ternyata rutin dilakukan bergantian bergilir di wilayah tersebut. Ini terus kita kembangkan melalui saksi yang diperiksa, kemudian dari aktivitas medsos apa sebenarnya tujuan dari kegiatan kopdar tersebut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 pemuda yang dua di antaranya perempuan diamankan di Mapolsek Wlingi. Mereka berusia antara 15 sampai 22 tahun. Ke-13 pemuda itu diamankan usai melalukan konvoi arak-arakan lalu memukul warga dan menjarah makanan di salah satu angkringan di pertigaan Beru, Kecamatan Wlingi, Sabtu (13/3/2021) malam.
Mereka mengaku sebagai kelompok salah satu perguruan silat yang baru saja menggelar kopdar di wilayah Kecamatan Kesamben. Kegiatan kopdar diikuti kurang lebih 50 orang yang berasal dari beberapa wilayah. Di antaranya Trenggalek, Kabupate kediri, Tulungagung, dan Jombang.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Selesai kegiatan, mereka pulang ke arah barat diantar oleh dari wilayah Kesamben sampai ke batas wilayah Wlingi. Sesampainya di simpang 3 Beru, Kecamatan Wlingi sebagian arak-arakan berhenti di depan toko baju. Mereka kemudian melakukan pemukulan kepada salah satu warga yang merekam rombongan arak-arakan motor yang melintas.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan penjarahan makanan di angkringan yang letaknya di seberang jalan toko baju. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News