Pemkab Salah Kirim, Perangkat Desa di Pasuruan Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS Kesehatan

Pemkab Salah Kirim, Perangkat Desa di Pasuruan Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS Kesehatan Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.

Ia menambahkan, jumlah di Kabupaten Pasuruan yang akan mendapat fasilitas kesehatan sebanyak 4.841 jiwa melalui subsidi iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung masing-masing 4 persen. Sedangkan 1 persen ditanggung peserta/ melalui pemotongan siltap.

"Untuk proses pemindahan nomor rekening dipastikan tidak akan lama, diperkirakan akhir Maret ini sudah selesai," tambahnya.

Di sisi lain, dari jumlah yang mendapat subsidi iuran kesehatan, belum semuanya masuk data aplikasi EPADU kantor BPJS. Dari laporan, yang sudah masuk sistem aplikasi 1.981 jiwa, dan yang belum sebanyak 2.923 jiwa.

Pihak DPMD sudah meminta kepada masing-masing desa untuk segera mendaftarkan perangkat mereka agar kartu BPJS bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan. (bib/par/ian) 

Video Terpopuler:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO