GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah kembali me-launching program untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Rabu (24/3/2021).
Kali ini, Pemkab Gresik melakukan Kick Off Desa Siap dan Program Lancip (Layanan Cepat, Empatik, dan Proaktif), setelah sebelumnya meluncurkan program Bapake (Bayi Lahir Pulang Bawa Akte).
Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Program kali ini dinahkodai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Program itu menyuguhkan sejumlah layanan terkait administrasi kependudukan yang bisa diselesaikan di tingkat desa, sehingga masyarakat tak perlu repot untuk datang langsung ke Kantor Dispendukcapil di Kota Gresik.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min) secara langsung me-launching program tersebut di Balai Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Sebagai pelaksana program ini, Wabup Bu Min meminta dispendukcapil bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Dia ingin agar program itu berjalan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif, yakni pelayanan terhadap masyarakat yang efisien alias tidak membutuhkan waktu lama.
"Hal ini seiring dengan komitmen pemerintah yang hadir di tengah masyarakat. Pemerintah hadir dalam memberikan solusi terbaik atas apa yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat, yakni kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan," kata Bu Min.
Program ini termasuk dalam rangkaian pelaksanaan Nawa Karsa dan program 100 hari kerja masa kepemimpinan Gus Yani - Bu Min sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Ada 6 jenis pelayanan yang diberikan, antara lain pengurusan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah masuk, surat pindah keluar, dan perubahan status perkawinan.
Saat ini, Desa Lowayu Kecamatan Dukun dan Desa Kedamean Kecamatan Kedamean dijadikan sebagai pilot project pelaksanaan program Lancip.
"Kami jadikan Desa Lowayu dan Desa Kedamean sebagai pilot project (percontohan) pelaksanaan program ini. Dalam waktu dekat, jika memang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan, maka seluruh desa di Kabupaten Gresik akan melaksanankan program ini," pungkasnya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Sementara Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini mengatakan bahwa semua layanan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi Poedak (Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan) yang terkoneksi dengan database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News