PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan orang dari Ormas Gaib Perjuangan dan L-KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/3/2021). Kedatangan mereka guna menyampaikan beberapa tuntutan terkait kerusakan jalan kabupaten yang rusak parah akibat dilalui kendaraan bertonase besar.
Ketua Umum Ormas Gaib Perjuangan Dr. Yusuf, S.H., mengatakan bahwa sudah lama jalan tersebut rusak, akan tetapi setelah sekian lama masih belum ada perbaikan dari pemkab. "Jalan kabupaten kelas II di Purwodadi sampai Tutur tepatnya wilayah Ngembal saat ini kondisinya rusak parah lantaran dilalui kendaraan besar," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Dia menerangkan, seharusnya kendaraan yang diperbolehkan melintas di sana adalah kendaraan umum/angkutan barang yang berukuran 2,5 meter dan panjang tak boleh lebih dari 12 meter. "Tapi fakta di lapangan justru yang melintas di sana adalah kendaraan besar dengan muatan rata-rata di atas 24 ton lebih. Dan parahnya lagi kendaraan besar itu mengangkut material tambang," terangnya.
Senada, tuntutan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Wilayah L-KPK Choirul Anam (Mas Irul). Dia mengatakan bahwa penyebab rusaknya jalan itu sebagian besar karena dilewati mobil dengan kapasitas berlebih.
“Semua kerusakan jalan itu sebagian besar disebabkan truk besar yang over kapasitas, silakan lihat sendiri kalau sempat. Pemerintah dalam menindak pelanggaran lalu lintas di sana harus lebih tegas,” jelas Mas Irul.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Sementara itu, Ketua Komisi III Saifullah Damanhuri merespons aduan dari Ormas Gaib Perjuangan dan L-KPK tersebut. Dia mengaku akan segera menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, antara lain Dishub, Bina Marga, Satpol PP, Satlantas, dan Polres Pasuruan.
“Kami akan segera panggil OPD terkait untuk membahas kerusakan jalan serta pembuatan rambu-rambu," ujar Politikus PPP tersebut. (adv/bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News