GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik siap menindaklanjuti permintaan pemerintah pusat untuk melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 guna penanganan dampak Covid-19.
Namun, DPRD hingga kini masih menunggu turunnya surat dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Iya memang pemerintah pusat minta lakukan refocusing APBD 2021. DPRD siap. Tapi, kita masih menunggu turunnya surat dari pemerintah pusat," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Pada APBD 2020 lalu, kata Nurhamim, DPRD juga melakukan refocusing anggaran untuk keperluan penanganan Covid-19. Pembahasan refocusing dilakukan bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Setelah surat turun, kami langsung lakukan rapat untuk membahas refocusing," jelas Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Untuk refocusing tahun ini, DPRD belum mau berandai-andai berapa APBD yang akan dialihkan untuk penanganan dampak Covid-19. Sebab, belum ada pembicaraan dengan pemkab. "Tunggu saja," pintanya.
Anha -sapaan Ahmad Nurhamim-, mengungkapkan pada APBD 2020 tahun lalu DPRD sempat menyetujui refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 158,5 miliar yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2020 yang diundangkan pada tanggal 9 April 2020.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Namun belum sampai perbup dilaksanakan, terbit Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu: 35/PMK07/2020 tertanggal 9 April 2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Dalam surat itu, pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan refocusing dan realokasi anggaran yang lebih besar. Yakni masing-masing 50 persen dari belanja modal, belanja barang dan jasa, serta rasionalisasi belanja pegawai. Hasilnya, anggaran untuk penanganan Covid-19 hasil refocusing APBD tahun 2020 mencapai Rp 295 miliar.
"Sampai saat ini kita belum tahu berapa persen anggaran APBD 2021 dari sejumlah pos yang diminta untuk di-refocusing," jelasnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Adapun refocusing anggaran itu untuk mendukung sejumlah kegiatan penanganan Covid-19. Di antaranya, program jaring pengaman sosial (JPS) dampak Covid-19 sekitar Rp 210 miliar, klaim RS swasta dan klinik Rp 26 miliar, insentif tenaga kesehatan (nakes) Rp 27,1 miliar, penyediaan alat pelindung diri (APD) dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp 14,7 miliar, penanganan kedaruratan Rp 3,2 miliar, penyediaan tempat rehabilitasi Rp 120 juta, keamanan Rp 560 juta, dan kebutuhan lain. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News