BangsaOnline - PDI Perjuangan merasa berada di posisi yang serba salah menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Sebagai partai pendukung pemerintah, PDI-P merasa seharusnya mendukung kebijakan Jokowi.
Namun, di sisi lain, PDI-P merasa keputusan Jokowi tersebut bertentangan dengan undang-undang yang ada.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu
"Keputusan Presiden tersebut tentu saja akan menyulitkan posisi Fraksi PDI-Perjuangan sebagai fraksi partai pemerintah di DPR untuk membela kebijakan Presiden Jokowi," kata Wasekjen PDI-P Ahmad Basarah saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).
Menurut Basarah, Presiden tak bisa begitu saja membatalkan pelantikan Budi karena mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut sudah disetujui oleh DPR. Seharusnya, kata dia, sebelum mengusulkan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri yang baru, Presiden Jokowi harus lebih dahulu menentukan status hukum Budi Gunawan.
"Tidak satu pun norma dalam Undang-Undang Polri yang memberikan kewenangan kepada Presiden jika dia tidak melantik seorang calon kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR," ucap Basarah.
Baca Juga: PDIP Situbondo Siap Kawal Pemerintahan Baru
Ketua Fraksi PDI-P di MPR ini menyarankan, seharusnya Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terlebih dahulu sebelum menunjuk calon kapolri baru. Dengan begitu, terdapat norma hukum yang mengatur agar presiden dapat tidak melantik seorang calon kapolri yang telah disetujui DPR.
Presiden batal melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri karena menilai pencalonan Budi telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden pun mengajukan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru ke DPR. Presiden memutuskan hal itu untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.
"Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," kata Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News