Foto: bisnis.com
BangsaOnline - PDI Perjuangan merasa berada di posisi yang serba salah menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Sebagai partai pendukung pemerintah, PDI-P merasa seharusnya mendukung kebijakan Jokowi.
Namun, di sisi lain, PDI-P merasa keputusan Jokowi tersebut bertentangan dengan undang-undang yang ada.
BACA JUGA:
- PDI Perjuangan Kota Pasuruan Targetkan 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
- PDIP Surabaya Rayakan May Day dengan Aksi Sosial, Rangkul Ojol Perempuan
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
"Keputusan Presiden tersebut tentu saja akan menyulitkan posisi Fraksi PDI-Perjuangan sebagai fraksi partai pemerintah di DPR untuk membela kebijakan Presiden Jokowi," kata Wasekjen PDI-P Ahmad Basarah saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).
Menurut Basarah, Presiden tak bisa begitu saja membatalkan pelantikan Budi karena mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut sudah disetujui oleh DPR. Seharusnya, kata dia, sebelum mengusulkan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri yang baru, Presiden Jokowi harus lebih dahulu menentukan status hukum Budi Gunawan.
"Tidak satu pun norma dalam Undang-Undang Polri yang memberikan kewenangan kepada Presiden jika dia tidak melantik seorang calon kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR," ucap Basarah.
Ketua Fraksi PDI-P di MPR ini menyarankan, seharusnya Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terlebih dahulu sebelum menunjuk calon kapolri baru. Dengan begitu, terdapat norma hukum yang mengatur agar presiden dapat tidak melantik seorang calon kapolri yang telah disetujui DPR.
Presiden batal melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri karena menilai pencalonan Budi telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden pun mengajukan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru ke DPR. Presiden memutuskan hal itu untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.
"Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," kata Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




