DPRD Pasuruan Prihatin Adanya Fee Proyek TPA Wonokerto

DPRD Pasuruan Prihatin Adanya Fee Proyek TPA Wonokerto Syaifullah Damanhuri.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya fee sebesar 8 persen dari proyek TPA Wonokerto di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, untuk sejumlah pejabat dan aktivis LSM menjadi keprihatinan kalangan DPRD setempat.

Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifulloh Damanhuri. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, ia mengatakan pemberian fee itu mencederai citra dan tugas DPRD dalam mengawal pemerintahan yang bersih dari KKN.

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

Selaku Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan, ia mengaku selalu konsen melakukan pengawasan pembangunan TPA Wonokerto, agar proyek tersebut benar-benar bisa bermanfaat untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan.

"Komisi III juga sidak ke lokasi TPA untuk melihat langsung proses pembangunan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak, karena ini proyek stretegis untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan," jelas politikus PPP.

Karena itu, ia meminta agar media meluruskan sekaligus mengawal berita dugaan adanya fee sebesar 8 persen dari proyek pembangunan TPA Wonokerto senilai Rp 15 miliar dari DBHCHT. "Ini tugas wartawan," jelasnya seraya mengatakan bahwa Komisi III tidak pernah ikut cawe-cawe selama proses pembangunan.

Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, muncul isu kurang sedap pada proyek TPA Wonokerto bernilai Rp 15 miliar. Beredar kabar adanya fee sebesar 8 persen dari total nilai proyek, yang mengalir kepada pejabat teras Pemkab Pasuruan, aktivis LSM, dan oknum wartawan.

Menurut salah satu aktivis LSM, Lujeng Sudarto, fee tersebut merupakan bagian dari "Ubo Rampe" (hidangan atau makanan yang digunakan dalam sesajen/suguhan) agar proyek pembangunan bisa berjalan mulus dan lancar.

Pemberian fee tersebut juga diakui oleh Munandar, inisiator KSO (Kerja Sama Operasional) proyek TPA Wonokerto. Ia mengakui menyerahkan Ubo Rampe tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memuluskan proyek TPA Wonokerto. (*/bib/par/rev)

Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO