LSM MGPK Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 M

LSM MGPK Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 M Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Jalan Raya Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

MGPK, lanjut Wahab, mendukung langkah cepat penyidik untuk segera menetapkan tersangka. "Dan, hanya pada kita berharap bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Gresik," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wahab juga meminta turut mengawasi proyek-proyek strategis lain di Kabupaten Gresik yang juga diduga rentan terjadi tindak pidana korupsi seperti Pelabuhan Internasional Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar dan Perumahan Nasional (Perumnas) Kota Baru Driyorejo (KBD) Kecamatan Driyorejo.

Selain itu, Wahab berharap juga masuk untuk mengusut dugaan korupsi di lingkup . Di antaranya, kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik yang hanya mengadili dan menghukum Kepala Dinas dr. Nurul Dholam.

Padahal, menurut Wahab, aliran uang haramnya sudah dijelaskan di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya berdasarkan alat bukti dan saksi. Kemudian, dugaan korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.

Ditambahkan Wahab, pemberantasan tindak pidana korupsi di Gresik bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab para pejabat akan enggan untuk korupsi dan APBD bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO