BangsaOnline - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku
tidak tahu menahu soal kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda
milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Calon Kepala Polri itu menduga
kemungkinan KTP kedua itu milik kerabat Budi.
"Mungkin adiknya, kakaknya, atau saudara kembarnya," kata Badrodin saat ditemui Tempo
di kediamannya, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis siang, 19
Februari 2015. "Kita kan enggak tahu, alamat dan namanya beda, tapi
mukanya memang mirip."
Penelusuran Tempo menemukan ada dua alamat
Budi Gunawan yang digunakan untuk membuat dokumen penting. Pertama,
alamat miliknya tertera di Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT
10/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Alamat
tersebut dipakai seseorang bernama "Gunawan" yang dicantumkan dalam KTP
guna membuka rekening di BCA dan BNI Cabang Warung Buncit, Jakarta
Selatan, pada 5 September 2008. Foto yang tercantum dalam KTP tersebut
adalah wajah Budi Gunawan.
Meski pun tak mencantumkan
pekerjaannya, “Gunawan” menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dalam dua
rekening baru itu. Asal dana berasal dari “Gunawan” yang lain: Budi
Gunawan, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi
berpangkat brigadir jenderal.
Yang membuat penyelidik tersenyum,
menurut seorang aparat penegak hukum, “Foto ‘Gunawan’ di kartu tanda
penduduk itu adalah foto Budi Gunawan.” Baik Budi Gunawan, maupun
pengacaranya belum dapat dimintai konfirmasi terkait dengan pembukaan
rekening dengan KTP beridentitas "Gunawan" itu.
Alamat pertama
ini ternyata beda sama sekali dengan alamat Budi Gunawan saat ia membuat
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 19 Agustus 2008.
Ketika itu Budi Gunawan adalah Kepala Kepolisian Daerah Jambi. LHKPN
merupakan dokumen resmi negara.
Dalam LHKPN yang salinannya Tempo
dapatkan, Budi mencantumkan alamat Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21
RT 05/RW 02, Kelurahaan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam LHKPN ini Budi Gunawan juga mencantumkan alamat kantor di Jalan
Jenderal Sudirman Nomor 45, Kota Jambi, Jambi.
Menurut Badrodin,
bila pun benar Budi mempunyai dua KTP, hal ini akibat sistem
administrasi kependudukan yang belum tertib. Ia pun menegaskan hal
tersebut bukan bentuk dari pemalsuan dokumen. "Kalau sekarang enggak
boleh. Kalau terbukti itu semua asetnya, silakan diselidiki," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News