GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir bersama Komisi III melakukan sidak ke PT Indo Metal Recycle di Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kamis (8/4/2021). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut penolakan warga Kelurahan Gulomantung atas berdirinya pabrik tersebut.
Turut hadir dalam sidak, yakni Ketua Komisi III Asroin Widiyana, Sekretaris Abdullah Hamdi, Anggota Catur Dadang Raharjo, dan pejabat Forkopimcam Kebomas. Serta Perwakilan Tokoh Masyarakat (Tomas) Gulomantung Akhmad Zainudin Fuad (Kang Fuad), Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Catur Dadang Raharjo menyatakan, dalam sidak diketahui bahwa pendirian PT Indo Metal Recycle di Kelurahan Gulomantung masih tahap sosialisasi. "Jadi, saat ini masih dalam tahap sosialisasi," ucap Dadang kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/4/2021).
Selain masih tahap sosialisasi, lanjut Dadang, bahwa pihak PT Indo Metal Recycle belum mengantongi izin rencana pendirian perusahaan. "Baik izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lainnya belum ada," beber Anggota Fraksi Nasdem tersebut.
"Termasuk UKL dan UPL juga belum ada. Tadi sudah kami cek ke DLH dan DPM PTSP, " sambungnya.
BACA JUGA: Jaga Tanah Leluhur, Warga Gulomantung Gresik Tolak Pembangunan Pabrik Logam
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Menurut Dadang, warga Gulomantong menolak pembangunan PT Indo Metal Recycle yang bergerak dalam pengolahan baja dan krom perunggu ini karena takut akan pencemaran lingkungan. Untuk itu, rencana pendirian PT Indo Metal Recycle masih dalam tahap kajian.
"Saat ini, rencana pendirian PT Indo Metal Recycle masih dalam tahap kajian. Lokasi perusahaan masih kosong belum ada aktivitas," urainya.
Karena itu, lanjut Dadang, belum bisa dipastikan apakah rencana pembangunan PT Indo Metal Recycle tersebut akan dilanjutkan atau tidak. "Tunggu kajian dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," pungkasnya. (hud/zar)
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News