Ingin Suami Puas, Wanita Keturunan Tionghoa Nyabu

Ingin Suami Puas, Wanita Keturunan Tionghoa Nyabu Dua wanita tersangka sabu diintrogasi kanit. (Rusmiyanto/BangsaOnline.com)

SURABAYA (BangsaOnline) - Ingin puaskan suami-suaminya, dua wanita berdarah Tionghoa putuskan untuk mengkonsumsi narkoba.

Dua wanita itu antara lain Riani (42) warga Jl. Lebak Indah Regency, Surabaya dan Flanela (38) warga Jl. Ciujung, Malang.

Mereka ditangkap unit III Sat narkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Gatot.

"Untuk kedua wanita yang kita tangkap saling berkaitan, mereka sama-sama mengkonsumsi narkoba dan kita tangkap selama dua hari", ujar Kanit Reskrim Satnarkoba AKP Gatot memberikan keterangan

Penangkapan bermula saat unit III Satnarkoba melakukan penangkapan terlebih dahulu kepada Riani pada Selasa (10/2) pukul 18.30 WIB dirumahnya. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti 1 palstik sabu berat 0,4 gram dan 1 unit Hp.

Dari pengakuan yang didapat bahwa sabu dibeli dari seseorang laki-laki yang tidak diketahui namanya, transaksi pembelian selalu dilakukan dengan sistem ranjau.

Sistem ranjau yang dimaksud adalah Riani memesan sabu kepada Mr.X sebanyak 2 plastik masing-masing seberat 0,5 gram. Setelah dipesan sabu diantarkan ke tempat usaha butik Laudry milik Riani.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO