Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Peserta Memakai Baju Adat

Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Peserta Memakai Baju Adat Para peserta sosialisasi pembauran kebangsaan yang memakai baju adat foto bareng usai kegiatan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten menggelar sosialisasi Pembauran Kebangsaan dengan tema "Memperkuat Pembauran Bangsa Menuju Baru" di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati , Sabtu (10/4/2021). Acara ini diikuti ratusan peserta perwakilan suku.

Uniknya, semua peserta memakai pakaian adat masing-masing. Mereka berasal dari perwakilan suku yang ada di seperti suku Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, Ambon, Maluku, Manado, dan lain sebagainya.

Ketua FPK Kabupaten , Ahmad Toyib Mas'udi berharap sosialisasi ini dapat mempererat hubungan antar suku, serta meningkatkan situasi aman yang selama ini terpelihara dengan baik.

"Kita berharap sosialisasi ini dapat mempererat hubungan persaudaraan sesama anak bangsa dan mampu menjalin persatuan dan persahabatan yang lebih kokoh, sehingga pembangunan di bisa berjalan lancar," ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten , Darman, yang mewakili Bupati saat membuka sosialisasi mengatakan keberadaan FPK sangat penting di saat ancaman radikalisme, terorisme, dan intoleransi terjadi di sebagian daerah.

Dijelaskan, sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa yang sebagian merupakan pendatang dari berbagai suku dan etnis, menjadikan rawan terhadap gangguan keamanan.

"Kekerasan yang bersumber dari intoleransi, radikalisme, dan terorisme harus diperangi. Dan di sinilah peran penting FPK melalui pendekatan kesukuan dan wawasan kebangsaan," paparnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Mohammad Toha yang menyampaikan materi pembinaan mental dan moral dalam menunjang pembauran kebangsaan.

Sekadar diketahui, sususan kepengurusan FPK Kabupaten periode 2021-2024 disahkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2009, serta Surat Keputusan Bupati Nomor 065/54/HK/437.13/2021. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO