BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.740 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Blitar Kota, Senin (12/4/2021). Miras tersebut adalah barang bukti dari Operasi Pekat Semeru 2021 dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, polisi gencar melakukan razia miras ilegal di sejumlah wilayah yang menjadi sarang peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hal ini dilakukan karena selain merusak kesehatan dan mengancam jiwa yang mengonsumsinya, miras juga menjadi penyebab utama meningkatnya angka kejahatan.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Pemusnahan miras ini bertujuan sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan, sehingga ke depan wilayah hukum Polres Blitar Kota lebih kondusif," ujarnya.
Diharapkan, dengan pemusnahan miras ini kejadian kriminal yang dipicu karena miras dapat diminimalisir. "Ini komitmen kami dalam rangka menjelang Ramadan. Semoga di Bulan Suci Ramadan situasi kamtibmas aman terkendali," terang Yudhi.
Selain ribuan botol miras berbagai merek, Polres Blitar Kota juga memusnahkan 17 jeriken arak jowo. Peredaran arak jowo diketahui tak kalah populer dengan miras jenis lain. Namun dianggap lebih berbahaya karena sering dioplos dengan bahan lain yang membahayakan mereka yang mengonsumsi.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
"Selain miras botolan, kami juga memusnahkan 17 jeriken arak jowo," pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan.
Sementara itu, sebelum dilakukan pemusnahan miras di depan Mapolres Blitar Kota, diselenggarakan juga gelar pasukan Operasi Keselamatan 2021. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News