Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Tuban terus mendalami insiden perkelahian dan pengeroyokan antar perguruan silat yang terjadi pada Minggu (11/4/2021) kemarin.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan senjata tajam berbentuk samurai yang diduga dibawa seorang warga Kecamatan Parengan selaku ketua panitia kopi darat (kopdar).
BACA JUGA:
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
"Sebanyak 5 orang sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara seorang membawa samurai kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (12/4/2021).
Lebih lanjut, pria jebolan Akpol tahun 2000 ini menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam antar kubu tersebut, pihaknya telah memanggil pimpinan perguruan yang terlibat. Hal itu dilakukan untuk mengimbau kepada anggotanya agar saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
"Kita meminta masing-masing pimpinan perguruan supaya mengendalikan anggotanya. Jika kejadian ini kembali terulang, kita akan meminta tanggung jawab ketua cabang atau ranting," imbuh mantan Kapolres Madiun tersebut.
Diberitakan sebelumnya, terjadi perkelahian dan pengeroyokan antar perguruan silat di Kawasan Industri Tuban (KIT), Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (11/4/2021).
BACA JUGA:
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




