Soal THR, Kadin Jatim Berharap Semua Pihak Bisa Memahami

Soal THR, Kadin Jatim Berharap Semua Pihak Bisa Memahami Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kadin Jatim menyatakan mendukung sepenuhnya keinginan pemerintah agar pengusaha memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya secara penuh.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto, menyikapi keputusan Kadin Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh asosiasi dan pengusaha yang menjadi anggota Kadin Jatim untuk melaksanakan keputusan tersebut. Karena THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

"Jadi pertama-tama yang perlu dipahami bersama, bahwa THR itu memang kewajiban pengusaha. Pengusaha sangatlah senang ketika bisa memberikan THR kepada semua karyawannya dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya, Rabu (14/4/2021).

Hanya saja, lanjut Adik, yang perlu diketahui dan pahami juga adalah bahwa saat ini, dengan pemberlakuan PPKM Mikro tentunya produksi juga belum maksimal. Sehingga, juga berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan.

Namun di sisi lain, kebijakan pemerintah juga harus ditaati pengusaha. "Kalau pengusaha melanggar aturan itu tentunya bisa dikenakan saksi baik sanksi administrasi maupun pidana," ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, maka Kadin Jatim berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel, khususnya untuk perusahaan yang belum bisa berjalan normal. Apalagi mereka adalah perusahaan-perusahaan skala mikro kecil yang tengah berupaya bertahan hidup di tengah impitan pandemi.

"Kalau perusahaan yang selama ini sudah berjalan normal ini tidak menjadi masalah, tapi bagi perusahaan yang sangat terdampak terhadap kebijakan pembatasan tersebut, mereka pasti sangat kesulitan karena untuk bertahan di masa pandemi saja mereka sudah syukur. Untuk itu, kami berharap semua bisa memahami. Bagi perusahaan yang mampu memberikan THR penuh, tolong berikan hak karyawan. Tetapi bagi perusahaan yang masih terseok, tolong beri keringanan," pungkas Adik. (nf/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO