Susah Dapat Jam Mengajar, Guru Bahasa Inggris SD di Gresik Wadul Wabup Bu Min

Susah Dapat Jam Mengajar, Guru Bahasa Inggris SD di Gresik Wadul Wabup Bu Min Wabup Bu Min ketika menemui para guru bahasa Inggris. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah guru yang tergabung dalam (KKG) mata pelajaran bahasa Inggris tingkat SD mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min), Kamis (15/4/2021).

Sembilan orang guru itu dipimpin oleh Ngatijan dan Kadek Ayu, keduanya Pembina dan Ketua KKG. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan keluh kesah karena sebagian besar para guru bahasa Inggris SD tidak bisa mengajar sebagaimana mestinya.

"Sejak berlakunya kurikulum 2013, pelajaran bahasa Inggris untuk SD tidak lagi menjadi mata pelajaran (mapel) di sekolah. Hanya beberapa sekolah yang memberlakukan mapel bahasa Inggris sebagai muatan lokal (mulok). Bahkan beberapa SD di menjadikan bahasa Inggris sebatas kegiatan ekstrakurikuler," ungkap Ngatijan.

Ngatijan yang pernah menjadi Ketua KKG ini mengungkapkan, kebijakan para kepala sekolah tersebut berimbas kepada banyak guru mapel bahasa Inggris. Mereka tidak mendapatkan jam mengajar dan tidak bisa lagi mengajar bahasa Inggris di sekolah.

"Memang ada solusi, yaitu para guru tersebut melimpah ke SMP. Tapi tidak semudah itu, mengingat SMP yang ada sekarang pelajaran bahasa Inggrisnya telah dikurangi dan masing-masing SMP sudah ada guru bahasa Inggrisnya," jelas Ngatijan.

Sementara Kadek Ayu menambahkan, para guru bahas Inggris saat ini juga tidak mendapat tunjangan sertifikasi akibat tidak mendapat jam mengajar. Menurutnya, peraturan bupati (perbup) saat ini kurang mendukung terhadap berlakunya kurikulum 2013.

"Kami mohon Pemkab membuat peraturan bupati yang baru untuk menguatkan kami bisa mengajar kembali. Kami menganggap pendidikan bahasa Inggris masih sangat diperlukan di . Setidaknya di perbup yang baru nanti, pelajaran bahasa Inggris bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di seluruh SD di Kabupaten ," pinta Kadek Ayu.

Sementara itu, berjanji akan mengonsultasikan hal tersebut ke Bagian Hukum Pemkab . "Kami akan mempelajari semua aduan ini, bagaimanapun saya dulu sebagai pengajar bahasa Inggris. Tentu sangat tahu betul keinginan para guru. Namun demikian, saya tetap akan mengonsultasikan dengan berbagai pihak terkait. Dengan dinas pendidikan terutama dengan Bagian Hukum Pemkab ," katanya.

"Saya meminta semua dasar hukum terkait aduan tersebut termasuk dokumen-dokumen pendukung sebagai rujukan," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO