GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik melalui Dinas Pertanahan (Distan) mulai melakukan penetapan lokasi (penlok) untuk memulai pengerjaan normalisasi Kali Lamong yang membentang di Kabupaten Gresik sepanjang 62 kilometer (km).
"Penlok tahap awal dilakukan di Desa Jono dan Tambakberas, Kecamatan Cerme, untuk pembangunan tanggul," ujar Kepala Distan Gresik Sutadji Rudi pada BANGSAONLINE.com, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Pembangunan tanggul Kali Lamong di Desa Jono hingga Tambakberas dengan panjang sekitar 100 km, akan dibiayai pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sekitar Rp 100 miliar.
"Pak Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) sudah bertemu BBWS untuk membicarakannya," kata Rudi.
Lebih jauh, Rudi menyatakan, normalisasi Kali Lamong yang membentang di Kabupaten Gresik membutuhkan lahan seluas sekitar 282 hektare di sisi kanan dan kiri sungai. Untuk APBD tahun 2021, Pemkab Gresik sudah mengalokasikan Rp 30 miliar khusus untuk pengadaan lahan guna kepentingan normalisasi Kali Lamong di Desa Jono dan Tambakberas.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Sebetulnya, distan tahun ini ada alokasi anggaran Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan. Dari anggaran tersebut Rp 30 miliar untuk Kali Lamong, Rp 10 miliar untuk Waduk Sukodono Kecamatan Ujungpangkah, dan Rp 10 miliar untuk pengurusan sertifikat, dan kebutuhan pendukung lain. Sementara untuk pengadaan lahan seluas 282 hektare dibutuhkan anggaran sekira Rp 800 miliar," terang Rudi.
Dijelaskan Rudi, anggaran untuk pembebasan lahan akan dialokasikan secara khusus di APBD Gresik dengan sistem jamak (multiyears). Setiap tahunnya, pemkab dan DPRD sepakat mengalokasikan Rp 150 miliar dari APBD untuk pembebasan lahan. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News