Terlibat Balap Liar, Terjaring, Ratusan Anak Muda di Pamekasan Digiring ke Mapolres

Terlibat Balap Liar, Terjaring, Ratusan Anak Muda di Pamekasan Digiring ke Mapolres Para remaja yang terjaring balap liar harus menuntun kendaraannya dari TKP sampai Mapolres Pamekasan kira-kira sejauh 1 Km.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan anak-muda yang terlibat balapan liar (bali) di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati, di Jalan Kabupaten Kota berhasil diamankan anggota Polres , Sabtu (17/04/21) dini hari.

Kegiatan , terutama di jalan kabupaten ini, memang sudah menjadi atensi pihak kepolisian karena meresahkan warga sekitar. Sebab, aksi ratusan anak muda ini mengganggu kenyamanan istirahat.

Baca Juga: Agen Pegadaian Syariah Palengaan Pamekasan Diduga Bawa Kabur Barang Gadai Miliaran Rupiah

Ada pemandangan menarik saat operasi tersebut. Ratusan anak muda ini harus menuntun kendaraannya dari tempat ke Mapolres yang berjarak sekitar 1 Km.

Kapolres AKBP Apip Ginanjar mengatakan, para peserta maupun penonton diminta menuntun kendaraannya sendiri-sendiri untuk memberikan efek jera.

"Dalam operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan 120 kendaraan roda dua yang terlibat ," jelasnya, Sabtu (17/04/21).

Baca Juga: Sopir Truk yang Muat Rokok Tanpa Cukai Ditetapkan Tersangka, Bea Cukai Madura Janji Selidiki Pemilik

Mereka yang terkena razia harus membuat surat pernyataan. Selain itu, Satlantas Polres juga mendatangkan orang tua masing-masing.

"Bagi yang terjaring operasi akan mengambil kendaraan yang sudah dilakukan penilangan, harus menunggu sidang dari pengadilan dan bisa menunjukkan STNK serta kendaraan harus sesuai standart perlengkapannya," tegas AKBP Ginanjar.

Baca Juga: Polres Pamekasan Tangkap Salah Satu Pelaku Pencuri Kotak Amal yang Borong Jajanan di Minimarket

"Sedangkan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maupun kendaraannya tidak diubah sesuai standar seperti kenalpot brong, dan peralatan kendaraan yang lain, tetap kami tahan karena dianggap kendaraan bodong," tambahnya.

Sementara Kasatlantas Polres , AKP Deddy Eka Aprianto, berjanji akan meningkatkan intensitas patroli menanggapi maraknya .

“Kami tetap akan tindak tegas semua kegiatan dengan sanksi tilang. Apabila sepeda motornya tidak sesuai dengan keadaan standar pabrikan, maka harus dikembalikan ke bentuk asli sesuai standar pabrikan motor tersebut,” tegas dia.

Baca Juga: Jelang Ramadan 1446 H, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Sejumlah Titik

Ia juga mengimbau semua masyarakat tidak melakukan karena sangat mengganggu dan meresahkan warga, apalagi dalam bulan suci ramadhan.

“Bagi para remaja yang masih melakukan terutama di wilayah Kabupaten akan kami tindak tegas, karena bisa mengganggu pengendara lain dan bisa menimbulkan kecelakaan,” tegas dia. (yen/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO