PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan anak-muda yang terlibat balapan liar (bali) di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati, di Jalan Kabupaten Kota Pamekasan berhasil diamankan anggota Polres Pamekasan, Sabtu (17/04/21) dini hari.
Kegiatan balap liar, terutama di jalan kabupaten ini, memang sudah menjadi atensi pihak kepolisian karena meresahkan warga sekitar. Sebab, aksi ratusan anak muda ini mengganggu kenyamanan istirahat.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ada pemandangan menarik saat operasi tersebut. Ratusan anak muda ini harus menuntun kendaraannya dari tempat balap liar ke Mapolres Pamekasan yang berjarak sekitar 1 Km.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, para peserta maupun penonton balap liar diminta menuntun kendaraannya sendiri-sendiri untuk memberikan efek jera.
"Dalam operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan 120 kendaraan roda dua yang terlibat balap liar," jelasnya, Sabtu (17/04/21).
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Mereka yang terkena razia harus membuat surat pernyataan. Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan juga mendatangkan orang tua masing-masing.
"Bagi yang terjaring operasi akan mengambil kendaraan yang sudah dilakukan penilangan, harus menunggu sidang dari pengadilan dan bisa menunjukkan STNK serta kendaraan harus sesuai standart perlengkapannya," tegas AKBP Ginanjar.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Sedangkan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maupun kendaraannya tidak diubah sesuai standar seperti kenalpot brong, dan peralatan kendaraan yang lain, tetap kami tahan karena dianggap kendaraan bodong," tambahnya.
Sementara Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, berjanji akan meningkatkan intensitas patroli menanggapi maraknya balap liar.
“Kami tetap akan tindak tegas semua kegiatan balap liar dengan sanksi tilang. Apabila sepeda motornya tidak sesuai dengan keadaan standar pabrikan, maka harus dikembalikan ke bentuk asli sesuai standar pabrikan motor tersebut,” tegas dia.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Ia juga mengimbau semua masyarakat tidak melakukan balap liar karena sangat mengganggu dan meresahkan warga, apalagi dalam bulan suci ramadhan.
“Bagi para remaja yang masih melakukan balap liar terutama di wilayah Kabupaten Pamekasan akan kami tindak tegas, karena bisa mengganggu pengendara lain dan bisa menimbulkan kecelakaan,” tegas dia. (yen/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News