Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung

Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung Amir Hamzah menunjukkan bukti laporan ke KPK dan Kejaksaan Agung RI, terkait dugaan korupsi BUMD PD Sumber Daya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Amir Hamzah, Ketua Kelompok Masyarakat Gerbang Timur melaporkan indikasi kasus korupsi APBD TA 2018 oleh BUMD PD Sumber Daya, ke dan Kejaksaan Agung.

Amir Hamzah mengatakan, surat laporan kepada dan Kejaksaan Agung itu dikirimkan Senin (19/4) kemarin.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

"Saya sendiri yang mengantarkan ke dan Kejaksaan. Di diantar pada pukul 08.33 WIB dan diterima oleh Abd. Rozak. Sedangkan di Kejaksaan Agung diterima oleh Fadli pada pukul 10.33 WIB," jelas Amir Hamzah kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/4/2021).

Saat laporan ke dan Kejaksaan Agung, Amir juga melampirkan bukti-bukti proses penyidikan terhadap PD Sumber Daya yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Amir menjelaskan tujuan dirinya bersurat, agar dan Kejaksaan Agung untuk melakukan supervisi kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan. "Sehingga kasus tersebut dapat ditangani secara transparan, cepat, dan akurat," kata Amir.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

"Hal ini mengingat indikasi tindak pidana korupsi tersebut telah merugikan negara serta melukai hati nurani masyarakat Bangkalan, bahkan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan tagline kota sholawat dan dzikir," tegasnya.

Karena itu, ia meminta dan Kejaksaan Agung dapat terhadap proses penengakan hukum dugaan korupsi APBD TA 2018 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO