TPP Dipotong 60 Persen, Puluhan Pamong Mengadu ke Wabup Gresik

TPP Dipotong 60 Persen, Puluhan Pamong Mengadu ke Wabup Gresik Wabup Bu Min saat menerima audiensi para pamong. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan pamong mendatangi kantor Bupati Gresik, di Jalan Dr. Wahidin S.H., Jumat (23/4/2021). Mereka mengadukan nasib lantaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima terpotong 60 persen.

Kedatangan mereka diterima langsung Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) di ruang rapat wabup.

Diketahui, TPP yang diterima pamong susut 60 persen sejak bulan Februari 2021, atau sejak terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2021. Seketika TPP 38 orang penilik dan 8 orang pamong belajar tinggal 40 persen.

Ketua Penilik Kabupaten Gresik Mohammad Yusuf yang memimpin rombongan mengaku belum pernah menerima penjelasan terkait terbitnya Perbup 1 tahun 2021, yang menyebabkan TPP yang mereka terima susut 60 persen.

"Sampai pada bulan Januari 2021 (sebelum terbitnya Perbup 1/2021), TPP yang kami terima masih utuh seratus persen," ungkap Mohammad Yusuf.

Karena itu, ia meminta wabup dan pihak yang berwenang agar membatalkan Perbup nomor 1 tahun 2021, dan memberlakukan kembali Perbup nomor 7 tahun 2020. Yusuf mengungkapkan, tugas dan kerja penilik tidak bisa dianggap enteng. Mereka selalu berada di lapangan setiap saat, selalu mendampingi lembaga PAUD yang ada di Gresik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO