DPRD Setujui Pembahasan Raperda Perubahan Tentang Pemdes, Berharap Bisa Minimalisir Masalah Pilkades

DPRD Setujui Pembahasan Raperda Perubahan Tentang Pemdes, Berharap Bisa Minimalisir Masalah Pilkades Fauzi, Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Pasuruan.

“Makanya kami mengusulkan, agar desa yang memiliki calon 2 sampai 5 orang bisa diluluskan tanpa harus tes akademis. Yang penting memenuhi persyaratan administrasi tanpa mengurangi kualitas, dan menjunjung tinggi kearifan lokal.” urai Eko.

Fraksi PKB melalui Juru Bicara Rudi Hartono sepakat dengan penyampaian Eko Suryono. Karena itu, ia merekomendasikan bahwa raperda tersebut layak dibahas.

Senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Fauzi. Ia mendukung raperda tersebut, namun menyarankan agar perubahan perda tersebut tidak sampai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, ia juga mendorong agar perubahan raperda yang ada, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

"Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra menyarankan agar calon kades yang menggunakan ijazah-ijazah dari pondok pesantren yang setara dengan jenjang pendidikan SLTP, mereka bisa mengikuti proses pencalonan kepala desa. Calon kades dua sampai lima orang otomatis harus lolos, supaya tidak terjadi permasalahan ke depan apabila terjadi banyak calon yang tidak lolos,” saran dia.

Usai ketujuh fraksi memaparkan pandangan umumnya, paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo menyatakan bahwa raperda tersebut disetujui untuk dibahas. “Masukan dan interupsi dalam paripurna, bisa dibahas lebih lanjut di tingkat pansus,” bebernya. (*/bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO