SIDOARJO (BangsaOnline) - Program tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemerintah yang dicanangkan oleh Polda Jatim langsung disikapi oleh Polres Sidoarjo dengan melakukan kordinasi dengan Babin Kamtibmas dan sekitar 352 desa/kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo untuk memudahkan melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terobosan tersebut membuat masyarakat yang belum memiliki SIM menyambut dengan antusias. Terbukti, terjadi lonjakan pemohon SIM dibanding 4 bulan lalu yang setiap bulannya hanya ada 6.000 pemohon SIM.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Setiap bulan, ada sekitar 13 ribu pemohon SIM sejak diberlakukan penggurusan SIM melalui tiga pilar," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono. Senin (23/02).
Peningkatan pemohon SIM secara drastis tersebut, sambung Kapolres AKBP Anggoro Sukartono, setelah pihaknya memberlakukan tiga pilar dengan memfungsikan Babin Kamtibmas yang bergerak di tiap desa untuk melakukan sosialisasi terhadap pengurusan SIM.
"Tiap Babin Kamtibmas berkordinasi dengan pihak desa yang dilakukan sosialisasi kepada warga. Tiap desa hanya lima warga yang ingin mengurus SIM, nantinya dibawa langsung melalui prosedur pengurusan SIM hingga pengawalan sampai selesai oleh Babin Kamtibmas," terangnya.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Nantinya, sambung AKBP Anggoro Sukartono, dari 5 orang pemohon SIM yang penggurusannya langsung ke Polres Sidoarjo dengan pengawalan Babin Kamtibmas itu, akan menjadi publikasi kepada warga lainnya bahwa penggurusan SIM sangat mudah tanpa melalui calo.
"Ini dimudahkan agar warga tidak melalui calo dan meminimalisir adanya penyimpangan penggurusan SIM dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Jika melakukan penggurusan SIM langsung ke Polres Sidoarjo, harganya sesuai standar yang tertera di spanduk besar yang terpampang di Mapolres Sidoarjo. Pengurusan secara langsung tersebut sangat murah dibanding penggurusannya melalui calo yang bisa mencapai Rp 250-Rp 500 ribu. Bahkan, calo bisa memungut lebih besar lagi.
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Selain melakukan gencar penggurusan SIM melalui Babin Kamtibmas, Polres Sidoarjo juga meniadakan razia bagi pengendara. Hanya saja, Polres Sidoarjo melakukan hunting system untuk mengajarkan masyarakat agar tidak takut lagi.
"Tapi apabila mereka melanggar akan dilakukan tindakan oleh polisi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News