JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur menyampaikan dua poin penting yang harus diselaraskan Bupati Jember dan DPRD Jember, terkait hasil hasil evaluasi Raperda APBD Jember 2021. Dua poin yang menjadi evaluasi gubenur, yakni anggaran DAK non fisik untuk museum dan budaya, serta dana pelayanan administrasi kependudukan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. Pihaknya mengaku sudah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tentang APBD 2021 Jember.
Baca Juga: Nikahkan Anak Ke-3, Yusuf Mannagalli dengan Jihan Qonitatillah, Khofifah Gelar Pasrah Tinampi
"Saya sore sudah dapat soft file hasil evaluasi, mungkin Senin sudah turun hard filenya," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Sabtu ( 24/04/ 2021).
"Surat itu berisikan soal dua poin penting yang harus segera disesuaikan, soal anggaran DAK non fisik soal museum dan budaya, kemudian dana pelayanan adminduk," papar Ketua DPRD Jember.
Pasca turunnya evaluasi tersebut, Gubernur Jawa Timur meminta kepada Bupati dan DPRD Jember untuk melakukan penyesuaian terkait dua poin tersebut. Sedangkan batas waktu penyesuaian hanya 7 hari saja.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Nasionalisme dan Gotong Royong
"Waktunya mepet dan cepat, hanya 7 hari segera disesuaikan. Rencananya Senin pekan depan badan anggaran DPRD Jember akan melakukan pembahasan hasil evaluasi tersebut, waktunya cuma 7 hari," jelas dia.
Selanjutnya hasil penyesuaian dikirim kembali kepada Gubernur hari Selasa untuk mendapatkan register. (yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News