Pos penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng wilayah Mantingan, Ngawi.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perbatasan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, mulai dilakukan penyekatan.
Sejak Sabtu (24/4) kemarin, petugas gabungan telah melakukan screening (penyekatan) demi mengantisipasi pemudik yang nekat mencuri start dengan mudik lebih awal.
BACA JUGA:
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk Pengedar Sabu, BB 223 Gram Disita
- Peringati Hardiknas, Perwira Polres Ngawi Jadi Pembina Upacara di 19 Sekolah
- Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
Seluruh kendaraan yang melintasi wilayah Kecamatan Mantingan, khususnya kendaraan pribadi, dihentikan petugas gabungan.
"Dari petugas gabungan telah melakukan sosialisasi awal menjelang larangan mudik," jelas Kompol. Slamet Suyanto, Kabag Ops Polres Ngawi.
Menurutnya, kali ini petugas gabungan baru melakukan sosialisasi larangan mudik kepada para pengendara. Namun untuk selanjutnya apabila pada tgl 6 sampai dengan 17 Mei ditemukan adanya pemudik, akan dikembalikan ke daerah asal dengan diminta putar balik.
"Tidak ada kompromi. Kalau sudah waktunya ada larangan pemudik akan kita kembalikan ke tempat asal," tegasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




