NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perbatasan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, mulai dilakukan penyekatan.
Sejak Sabtu (24/4) kemarin, petugas gabungan telah melakukan screening (penyekatan) demi mengantisipasi pemudik yang nekat mencuri start dengan mudik lebih awal.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
Seluruh kendaraan yang melintasi wilayah Kecamatan Mantingan, khususnya kendaraan pribadi, dihentikan petugas gabungan.
"Dari petugas gabungan telah melakukan sosialisasi awal menjelang larangan mudik," jelas Kompol. Slamet Suyanto, Kabag Ops Polres Ngawi.
Menurutnya, kali ini petugas gabungan baru melakukan sosialisasi larangan mudik kepada para pengendara. Namun untuk selanjutnya apabila pada tgl 6 sampai dengan 17 Mei ditemukan adanya pemudik, akan dikembalikan ke daerah asal dengan diminta putar balik.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
"Tidak ada kompromi. Kalau sudah waktunya ada larangan pemudik akan kita kembalikan ke tempat asal," tegasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News