NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perbatasan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, mulai dilakukan penyekatan.
Sejak Sabtu (24/4) kemarin, petugas gabungan telah melakukan screening (penyekatan) demi mengantisipasi pemudik yang nekat mencuri start dengan mudik lebih awal.
BACA JUGA:
- Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
- Arus Balik Lebaran 2024, Stasiun Malang Dipadati Pemudik
- Waspada Musim Pancaroba, ini Rekomendasi PB IDI agar Tetap Sehat saat Perjalanan Mudik
- Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
Seluruh kendaraan yang melintasi wilayah Kecamatan Mantingan, khususnya kendaraan pribadi, dihentikan petugas gabungan.
"Dari petugas gabungan telah melakukan sosialisasi awal menjelang larangan mudik," jelas Kompol. Slamet Suyanto, Kabag Ops Polres Ngawi.
Menurutnya, kali ini petugas gabungan baru melakukan sosialisasi larangan mudik kepada para pengendara. Namun untuk selanjutnya apabila pada tgl 6 sampai dengan 17 Mei ditemukan adanya pemudik, akan dikembalikan ke daerah asal dengan diminta putar balik.
"Tidak ada kompromi. Kalau sudah waktunya ada larangan pemudik akan kita kembalikan ke tempat asal," tegasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News